MenPAN-RB Ingatkan Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kualitas PNS
Dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth di mana tidak menambah jumlah PNS melainkan hanya mengganti PNS yang memasuki masa pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengingatkan para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan profesionalisme PNS. Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi PNS dari administratif ke profesional atau keahlian.
"Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan," ujarnya dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XIV dan Indonesia City Expo ke-16 tahun 2019, di Kota Semarang, seperti dikutip dari laman resminya, Rabu (3/7).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Selain itu, dalam melaksanakan manajemen ASN, pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth di mana tidak menambah jumlah PNS melainkan hanya mengganti PNS yang memasuki masa pensiun. Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Di hadapan para kepala daerah, mantan Wakapolri ini juga mengingatkan agar budaya dan perilaku koruptif harus dikikis habis, dengan menindak tegas PNS yang terpidana korupsi. Sejalan dengan hal tersebut hingga Mei 2019, Pemerintah sudah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap 3.257 PNS terpidana Korupsi.
Dia menekankan agar pemerintah daerah harus mampu mentransformasi generasi smart PNS sehingga mahir memanfaatkan kekuatan teknologi. Pada era globalisasi, kecepatan menjadi keharusan. Pelayanan cepat, transparan, efektif, dan efisien menjadi tuntutan masyarakat, sehingga pemerintah harus berbenah.
Lebih lanjut disampaikannya, kualitas PNS menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajukan bangsa. Untuk itu, ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global.
Dia juga mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas PNS, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
Baca juga:
Wiranto soal Perpres Jabatan Fungsional TNI: Enggak akan Kembali ke Orba
Gara-gara Kumpul Kebo, Puluhan PNS Dipecat KemenPAN-RB
Anies Akan Buat Sayembara Desain Seragam ASN Bernuansa Persija
Pemerintah Cairkan Rp11,1 Triliun untuk Gaji ke-13 PNS
Selain Naik Gaji, PNS Juga Terima Gaji Ke-13 dan THR di 2020
Pemerintah Masih Kaji Perubahan Skema Dana Pensiun PNS