Cara Badan Pangan Nasional Menjamin Mutu dan Kualitas Pangan
Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengawas keamanan pangan segar
Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengawas keamanan pangan segar
Cara Badan Pangan Nasional Menjamin Mutu dan Kualitas Pangan
Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengawas keamanan pangan segar.Sebab, sumber daya manusia merupakan salah satu kunci penting dalam optimalisasi sistem pengawasan keamanan pangan.
Demi mendukung terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar di masyarakat. Badan Pangan Nasional melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 10 - 14 Juni 2024 di Bogor.
“Peserta akan dibekali dengan pengetahuan terkait keamanan pangan secara umum, regulasi, tata cara pengambilan contoh, penilaian sanitasi higienis serta tindak lanjut hasil pengawasan,” ungkap Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA. Sebagai upaya untuk menghasilkan tenaga pengawas terbaik, Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan SEAFAST Center Institut pertanian Bogor untuk melatih peserta dari berbagai penjuru Indonesia tersebut.
Yusra berharap, agar peserta bimtek dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya untuk melaksanakan dan memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di wilayahnya masing-masing.
“Bimtek dilaksanakan melalui metode pembelajaran dan praktik baik di kelas maupun di lapangan tersebut, diikuti oleh 35 orang peserta kabupaten/kota dari 33 Provinsi di Indonesia,” ungkap Yusra.
Kepala Lembaga Riset Internasional yang membawahi SEAFAST Center, Drajat Martianto menyambut baik upaya Badan Pangan Nasional untuk mewujudkan sistem pengawasan keamanan pangan segar yang komprehensif. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan berbeda menuturkan, fungsi pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional sesuai amanat Perpres 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Menurut dia, aspek pemenuhan keamanan pangan ini sangat penting. Karena kalau tidak ada jaminan aman, berarti bukan pangan.
“Mutlak harus dipenuhi, karena menyangkut kehidupan manusia, dan Badan Pangan Nasional sesuai Perpres 66 berkewajiban melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan segar,” terang Arief.
“Tentunya dimulai dari penyiapan sumber daya manusia pengawasnya yang kompeten,” tambah Arief.