MenPAN-RB minta tambahan anggaran jadi Rp 338 miliar di 2018
Tambahan anggaran itu diperlukan mengingat kebutuhan serta tantangan ke depan yang semakin sulit. Dengan penguatan anggaran diharapkan dapat mendorong terwujudnya aparatur yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 338 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018. Anggaran ini naik dibanding tahun ini yang Rp 236 milyar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Asman mengatakan, tambahan anggaran itu diperlukan mengingat kebutuhan serta tantangan ke depan yang semakin sulit. Dengan penguatan anggaran diharapkan dapat mendorong terwujudnya aparatur yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan APEC dibentuk? APEC sendiri berdiri tahun 1989.
Menteri Asman menjelaskan terdapat beberap program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2018. Program prioritas tahun 2018 antara lain peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan tata kelola dan manajemen SDM aparatur, perluasan inplementasi E-Gov yang terintegrasi, serta penguatan implementasi standar pelayanan publik dan kapasitas SDM di bidang pelayanan publik.
"Kita ingin agar program prioritas seperti peningkatan integritas dan akuntabilitas oleh pemerintah daerah dapat dijalankan di tahun mendatang, sehingga bagi daerah yang saat ini mendapat nilai kurang baik dalam penilaian SAKIP dapat meningkat menjadi minimal B," katanya seperti dikutip dari laman kementerian.
Menurutnya, salah satu penyebab inefisiensi anggaran adalah karena kebijakan sistem perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja belum bersinergi. "Untuk itu dengan menggunakan IT kedepan kita akan selaraskan sistem perencanaan, penganggaran, dan kinerja antara kementerian dan lembaga," ujarnya.
Target lainnya, penyederhanaan Lembaga Non Struktural (LNS). Dalam kurun waktu 2014 hingga 2017 terdapat 23 LNS yang diintegrasikam karena tugas dan fungsinya sudah tidak optimal lagi. Kemenetrian PAN-RB juga tengah melakukan program pembentukan mal pelayanan publik, sehingga seluruh pelayanan dan perizinan berada dalam satu bangunan. Dengan demikian, Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang akan mengurus mendapat kemudahan didalam satu tempat. "Pemerintah daerah yang telah siap menerapkan ialah DKI Jakarta, Pemkot Surabaya, dan Pemko Batam," imbuh Asman.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengapresiasi program yang tengah dan akan dilakukan Kementerian PAN-RB. Namun Komisi II akan membahasnya pada rapat rapat lanjutan usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PAN-RB.
Baca juga:
Tekan penipuan, Kemenpan-RB dan BKN segera terbitkan kebijakan baru
Ini besaran gaji ke-13 dan THR hanya untuk PNS aktif
Kementerian PAN-RB setuju formasi calon hakim
MenPAN-RB larang PNS gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran
Pensiunan PNS terima gaji ke-13, bagaimana dengan THR?