MenPAN-RB: Pemerintah Daerah Boleh Tambah Tenaga Honorer
Pemerintah sebenarnya masih sangat membutuhkan tenaga tambahan. Sebagai perbandingan, jumlah formasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang tersedia 150.000 tempat pun belum mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo masih membolehkan pemerintah daerah untuk merekrut pegawai honorer tambahan. Kewenangan itu diberikan karena pegawai honorer masih sangat dibutuhkan, khususnya untuk tenaga guru dan kesehatan.
"Untuk mengurangi kekosongan itu, kami menyerahkan kepada daerah untuk mengadakan tenaga honorer khusus untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Silakan, enggak ada masalah," ujar dia di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (4/3).
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana Kaesang memberikan semangat kepada kader PSI? Sudah saatnya PSI masuk Senayan," ujarnya saat beri semangat kepada para kader.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya masih sangat membutuhkan tenaga tambahan. Sebagai perbandingan, jumlah formasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang tersedia 150.000 tempat pun belum mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama mengapa pemerintah belum bisa membuka tahap perekrutan CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar.
"Kenapa kok hanya segitu? Ya ini kan menyangkut anggaran juga. Enggak bisa dong langsung kita terima satu juta. Uangnya harus kita lihat dulu, ada apa enggak. Siap atau enggak," kata dia.
Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023
Tjahjo melanjutkan, keberadaan tenaga honorer di pemerintah pusat rencananya akan dihapus pada 2023. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, di mana tenaga honorer diberi masa transisi selama 5 tahun terhitung sejak 2018 hingga 2023.
Tjahjo menyampaikan, honorer di instansi pusat saat ini diberi waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di (pemerintah) pusat itu hanya ada ASN dan PPPK. Untuk lima tahun ke depan itu kita persiapkan," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3/).
Menurut Thahjo, tenggang waktu itu diberikan lantaran instansi pusat butuh waktu untuk bisa mengalihkan tenaga honorer menjadi PPPK atau PNS kontrak. "Paling enggak 3-4 tahun baru bisa terpenuhi," sambungnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)