Menperin: Impor Garam Sudah Sesuai Data BPS
Kemenperin, kata Agus, selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.
"Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS," ujar Agus, Jakarta, Jumat (19/3).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Gempi menunjukkan bakat berenang? Hal ini dapat dilihat dari unggahan Gisel beberapa waktu yang lalu. Di dalam gambar-gambar itu, Gempi sedang menjalani pelajaran berenang.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
Kemenperin, kata Agus, selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode tiga bulan. Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. "Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," jelasnya.
Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas.
"Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut," tegasnya.
Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai USD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.
Penyerapan Garam Rakyat
Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan baku, perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal.
"Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri," paparnya.
Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.
"Industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar," tandas Agus.
(mdk/idr)