Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk tidak memperpanjang libur Lebarannya.
Ia berpesan agar segera kembali bertugas ke instansi masing-masing pada hari Selasa 16 April 2024 mendatang.
"Kami menghimbau kepada seluruh ASN mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang libur Lebarannya," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (11/4).
Anas menyebut rangkaian hari libur dan cuti bersama yang durasinya cukup lama.
Sehingga PNS atau ASN harus kembali melaksanakan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia.
merdeka.com
Kendati begitu, PNS yang tetap bekerja di momen lebaran ini, diharapkan tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Lebaran.
merdeka.com
Menurutnya ini sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan yang baik untuk negara dan masyarakat selama momen hari raya.
merdeka.com
"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama," tutup Anas.