Menteri ATR soal Pungli Sertifikat Tanah: Itu Penyakit Lama yang Masih Ada Sekarang
Hal ini kembali ditegaskan Sofyan sebab masih banyak pihak yang mengeluhkan harus merogoh kocek pribadi untuk membuat sertifikat tanah gara-gara ada campur tangan pihak luar yang melakukan pungutan liar (pungli).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil memastikan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini kembali ditegaskan Sofyan sebab masih banyak pihak yang mengeluhkan harus merogoh kocek pribadi untuk membuat sertifikat tanah gara-gara ada campur tangan pihak luar yang melakukan pungutan liar (pungli).
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait sertifikasi tanah? Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Siapa yang meminta percepatan sertifikasi tanah? Menurut Raja Juli, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
-
Kenapa Kementan giat dalam mengekspor produk pertanian? Kita melakukan ekspor untuk yang kesekian kalinya. Dan menurut pak menteri ekspor ini bisa mencapai 900 triliun. Artinya kita tidak hanya negara pengimpor tetapi juga pengekspor. Ini adalah usaha keras kita dan apa yang kita ekspor juga bukan hanya mentah tapi hilirisasi. Kita memang ingin produk hilirisasi ini terus berkembang. Ini akan membantu mengembangkan usaha masyarakat, terutama UMKM," katanya.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN memastikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. "Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
"Pungli ini memang penyakit lama yang masih ada. Jadi kami terus sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertifikat tanah itu gratis," tegas dia usai menggelar Rakernas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2).
Namun demikian, dia tak menyangkal memang ada sejumlah biaya administrasi yang harus dikeluarkan untuk membuat sertifikat tanah. Namun jumlahnya tak besar, yakni sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu.
Praktik pungli dalam program PTSL secara jumlah kini sudah jauh berkurang dibanding masa-masa sebelumnya. Praktik tersebut bukan dilakukan petugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, melainkan oknum-oknum luar seperti kelompok masyarakat (pokmas).
"Memang masih ada satu-dua pelanggaran, tapi itu sudah sangat minim dibanding masa lalu," jelasnya.
Sofyan mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan kepada pihak berwenang bilamana menemukan tindak pungli dalam program sertifikasi tanah. "Pungli itu tidak dibenarkan. Jadi laporkan saja kalau untuk membuat sertifikat tanah harus membayar ke suatu pihak hingga jutaan rupiah," imbuh dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Serahkan 253 Sertifikat Wakaf, Jokowi Tak Mau Ada Sengketa Tanah di Ngawi
Ditemani Anies, Jokowi Bagikan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Jakarta Pusat
Jokowi Serahkan 204 Serifikat Tanah Wakaf di Masjid Al Barkah Bekasi
Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah
Bagikan Sertifikat di Tangsel, Jokowi Cerita Kerap Dicurhati Masalah Sengketa Tanah
Sertifikasi Lahan Indonesia Tertinggal 100 Tahun dari Jepang dan Korea