Menteri Bahlil: Izin Usaha Tambang Dicabut Pemerintah 2.078 dari Total 5.490
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa jumlah tersebut sangat besar. Menurut perhitungannya, total IUP yang akan dicabut mencapai hampir 40 persen dari seluruh perusahaan sektor tambang yang kini ada.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) tambang mineral dan batubara (minerba). Proses pencabutan mulai dilakukan Senin (10/1).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa jumlah tersebut sangat besar. Menurut perhitungannya, total IUP yang akan dicabut mencapai hampir 40 persen dari seluruh perusahaan sektor tambang yang kini ada.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Di mana tambang batu bara Ombilin terletak? Tambang Bawah Tanah Tambang Batu Bara Ombilin terletak di Kota Sawahlunto, di sepanjang pegunungan Bukit Barisan.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Apa yang menjadikan Tambang Batu Bara Ombilin istimewa di Indonesia? Tambang ini dikenal sebagai situs tambang jenis Batu Bara tertua di Asia Tenggara dan satu-satunya tambang bawah tanah di Indonesia.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
"Izin usaha pertambangan itu sebesar 5.490. Yang dicabut sekarang 2.078, itu kan berarti hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat," sebut Bahlil dalam sesi konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1).
Selain izin usaha pertambangan, dia juga bakal membongkar izin usaha tidak produktif di sektor lain. Seperti di bidang kehutanan, di mana ada 192 izin usaha di lahan seluas 3.126.439 ha yang terindikasi tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Bahlil mengutarakan, pengusaha yang sudah mendapat izin tersebut justru memanfaatkan lahannya bukan untuk kegiatan usaha yang diajukan. Melainkan untuk kepentingan bisnis di luar wewenangnya.
"Karena kami menemukan di lapangan, hanya pemegang izin konsesi tetapi tidak membangun kebun, tidak membangun industri, tapi areal tersebut dipakai hanya untuk orang sewa jalan. Izinnya dikasih, digadaikan di bank. Uangnya diambil, kerjanya enggak jalan," tuturnya.
Soal perkebunan, bukan hanya izin usahanya saja yang kerap dipermainkan. Jokowi menemukan adanya 34.448 ha hak guna usaha (HGU) yang ditelantarkan, dan akan dilakukan pencabutan.
Dari jumlah tersebut, seluas 25.128 ha lahan jadi milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ternyata Ini Penyebab Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Tak Melihat Siapa yang Punya
Tahapan Lengkap Proses Pengajuan Izin Usaha Pertambangan
Presiden Jokowi Cabut Izin Usaha Tambang 1.776 Perusahaan Seluas 2,2 Juta Hektare
Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang