Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Padahal, penerimaan negara saat ini paling banyak dari pajak. Kemudian, pajak yang paling besar adalah pajak badan yang diurus langsung oleh Kementerian Investasi.
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) untuk menaikan tunjangan kinerja (Tukin) PNS di instansinya.
"Tapi Pak MenPAN-RB, Kementerian Investasi belum naik-naik (Tukin), jangan dibuat lama-lama," kata Bahlil, saat acara Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023, Jakarta, Rabu (8/11).
Padahal menurutnya, penerimaan negara saat ini adalah pajak. Kemudian, pajak yang paling besar adalah pajak badan yang diurus langsung oleh kementerian investasi.
"Karena kemenkeu itu, dia kan menciptakan pajak secara maksimal kalau ada pengusaha yang datang. Hulunya yang mengurus mereka itu adalah Kementerian Investasi dan DPMPSTSP (Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," terang dia.
Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Misal pada tahun 2021 ditarget sebesar Rp900 triliun, dia berhasil menembus di angka Rp901 triliun. Kemudian tahun 2022 dari target Rp1.200 triliun terealisasikan senilai Rp1.207 triliun.
Lebih lanjut, Bahlil berharap kepada Kementerian PAN-RB supaya tukin instansinya dinaikan dalam waktu dekat ini.
"Saya Pikir Pak MenPAN-RB sudah sangat mahfum dengan apa yang saya maksud," jelasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyebut akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).Dia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian/lembaga (KL) maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS ini.
Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.
"Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian/lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian/lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik,"
kata Anas ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).
"Dan beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," sambung Anas.
Anas menyampaikan, Kementerian PAN-RB sudah rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS.
Hasilnya, ada sejumlah KL yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.
merdeka.com