Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Kementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Arifin belum mengungkapkan hingga kapan HGBT akan diperpanjang, serta kapan peraturan terbarunya akan diterbitkan.
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
- Kebijakan Harga Gas Murah Diperpanjang, Pengusaha: Hilirisasi Bakal Tumbuh dan Beri Tambahan Devisa ke Negara
- Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
- Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
- Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah USD 6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.
"Terus. (HGBT) terus jalan,” ujar Arifin ketika ditemui di Tangerang, Banten, seperti ditulis dari Antara, Selasa (14/5).
Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika disinggung terkait keberlanjutan HGBT yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Arifin belum mengungkapkan hingga kapan HGBT akan diperpanjang, serta kapan peraturan terbarunya akan diterbitkan.
Arifin juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melakukan perluasan kelompok industri, sebagaimana yang diharapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Saat ini, terdapat tujuh kelompok industri penerima HGBT, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
“Kalau kami sekarang bertahan dengan apa yang alokasinya sudah dulu, kan ini berlaku sampai 2024. Ke depan, nanti tergantung temuan gas baru. Kalau temuan gas baru banyak (kelompok industri diperluas),” ujar Arifin.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita berulang kali mendorong perluasan kelompok industri penerima HGBT. Menurut dia, perluasan kelompok industri penerima HGBT dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
"Saya maunya bukan tambahan, saya maunya semua sektor itu bisa mendapat manfaat dari HGBT, bukan hanya tujuh," katanya.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT antara lain industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet, berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor di 2021–2023 sebesar Rp84,98 triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 triliun.
Akan tetapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri.
Tutuka Ariadji, ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian ESDM untuk saat ini belum bisa memaparkan lebih lanjut soal rencana perluasan HGBT tersebut. Apalagi, kata dia, hal tersebut juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.