Menteri Hanif Akui Pemerintah Belum Susun Draf Revisi UU Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, hingga kini pemerintah belum menyusun draf revisi undang-undang yang dituntut oleh buruh kemarin. Menurutnya, pemerintah masih membuka ruang diskusi agar revisi nantinya mengakomodir keinginan semua pihak.
Ribuan buruh menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Salah satu poin tuntutannya yakni menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, hingga kini pemerintah belum menyusun draf revisi undang-undang yang dituntut oleh buruh kemarin. Menurutnya, pemerintah masih membuka ruang diskusi agar revisi nantinya mengakomodir keinginan semua pihak.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi pekerja? Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Kapan Tim Substansi Kemnaker mulai bekerja? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Tim Substansi Pemerintah RI untuk G20 Employment Working Group (EWG).
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
"Ya kalau usulan nanti saja, kalau dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu. Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, drafnya belum ada, konsepnya belum ada," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Dia juga tidak menegaskan secara jelas, bahwa revisi undang-undang ketenagakerjaan menjadi prioritas untuk diselesaikan. "Ya di Indonesia ini banyak hal yang prioritas. Ya memang kalau soal UU Ketenagakerjaan ini jadi perhatian semua pihak," jelasnya.
Menurutnya, perhitungan upah buruh dilakukan dengan melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk tahun ini sama seperti yang dilakukan pada tahun ini. "Ya kita lihat, pertumbuhan ekonomi dan angka inflasinya saja," tandasnya.
Baca juga:
Kartu Pra Kerja Bisa Dimiliki Pekerja 18 Hingga di Atas 60 Tahun
Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Buruh Sampaikan 3 Tuntutan
Riset McKinsey: Era Otomatisasi Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja di Indonesia
Sisnaker, Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan Satu Pintu Buatan Kemnaker
Lewat Anak Usaha, ABM Investama Kembangkan Potensi Tenaga Kerja Lokal
Lewat Program Vokasi, PUPR Percepat Sertifikasi Tenaga Kerja Sektor Konstruksi