Menteri Jonan ancam cabut izin AirAsia
Menteri Jonan mengaku hanya mengecek agar prosedur dalam dunia penerbangan diterapkan maskapai.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengultimatum maskapai AirAsia Indonesia. Dia mengancam mencabut izin maskapai tersebut jika tidak menaati prosedur penerbangan yang diberlakukan di dalam negeri dan internasional.
Hal itu dikatakan Jonan seusai berkunjung ke kantor AirAsia di Tangerang, Banten, Jumat (2/12). Sambil bercanda Jonan mengaku tidak marah saat sidak di kantor operasional AirAsia Indonesia.
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Apa yang menjadi penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501? Selain kesalahan dalam manajemen penerbangan, kurangnya pemahaman awak pesawat terhadap sistem kontrol penerbangan juga menjadi penyebab jatuhnya pesawat.
-
Bagaimana kondisi cuaca saat AirAsia QZ8501 jatuh? Kondisi cuaca yang buruk, termasuk awan tebal dan hujan deras, menjadi faktor yang sangat memengaruhi kejadian tersebut.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Dimana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 30 Desember 2014, badan pesawat dan puing-puing lainnya ditemukan di dasar laut Selat Karimata.
-
Apa saja yang rusak di Air Panas Citando? Saat ini, sejumlah fasilitas di sana sudah banyak yang rusak. Bahkan, tempat selfie atau swafoto yang dibangun sudah dalam kondisi rubuh.
"Saya tidak marah-marah, saya tidak inget tadi marah apa enggak," ujar Jonan.
Jonan mengaku hanya mengecek prosedur yang dilakukan maskapai penerbangan setiap pesawat akan tinggal landas. "Saya hanya pantau briefing enggak mereka," katanya.
Saat disinggung soal petugas Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) atau Airnav Indonesia yang dituding lamban ketika dipanggil pilot AirAsia, Jonan langsung memanggil dirut Airnav.
"Mana dirut ATC, Bambang mana? Saya tak tahu pas kejadian itu saya tidak tahu,” katanya.
Sedangkan soal keharusan menyediakan dokumen cuaca dari BMKG, Menteri Jonan menegaskan agar AirAsia menyediakan dokumen itu sebelum pesawat tinggal landas. Itu sudah menjadi ketentuan yang berlaku di dunia penerbangan. Jika tidak dijalankan, konsekuensi besar harus diterima AirAsia.
Ya memang harus mengandalkan BMKG. Mereka juga harus terus briefing. Kalau tadi semua ada. Terkait izin, kalau tidak dilakukan itu semua, kita akan cabut (izin-nya)," ancamnya.
(mdk/noe)