Menteri Jonan beri sinyal tak naikkan royalti tambang minerba
Jonan khawatir, jika pungutan royalti dinaikan akan membuat kegiatan industri pertambangan tidak kondusif. Pemerintah pun akan mencari cara lain untuk untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pemerintah Jokowi-JK memberi sinyal tidak akan mengejar penambahan pendapatan negara melalui kenaikan royalti komoditas pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mengamanatkan bahwa penerimaan negara dari sektor minerba meningkat. Namun, peningkatan tersebut tidak diartikan dengan kenaikan royalti yang harus disetorkan perusahaan tambang.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan Rektor UGM Ova Emilia dilantik menjadi Rektor UGM? Ia baru dilantik jadi rektor UGM setahun lalu, tepatnya pada 27 Mei 2022.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Siapa dosen UGM yang ahli di bidang kecerdasan buatan? Sementara itu Ganjar Alfian lebih banyak melakukan publikasi terkait penerapan kecerdasan buatan artifisial dan Internet of Things (IoT) untuk bidang manufaktur, kesehatan, rantai pasok, dan transportasi.
-
Siapa yang memimpin UNIMUDA Sorong? Hal ini dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
"Kan di Undang-Undang Minerba juga dimandatkan, bahwa penerimaan negara dari waktu ke waktu harus lebih besar," kata Jonan, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/4)..
Jonan khawatir, jika pungutan royalti dinaikan akan membuat kegiatan industri pertambangan tidak kondusif. Pemerintah pun akan mencari cara lain untuk untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Bukan tidak akan menaikkan. Saya bilang kan kalau royaltinya naik terus mungkin industrinya juga tidak akan kondusif, nah kita coba cari cara gitu," jelas Jonan.
Menurut Jonan, jika pungutan royalti tetap sementara harga komoditas pertambangan mengalami kenaikan, maka kondisi tersebut akan membawa dampak positif pada penambahan pendapatan negara dari sektor pertambangan.
"Kalau harganya naik walaupun persentase royalti tetap, kan penerimaan negara akan naik," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tolak kenaikan harga BBM, ratusan mahasiswa segel kantor Kementerian BUMN dan ESDM
Harga Pertalite naik, ESDM ingin konsumsi Premium kembali normal
Membongkar 4 rencana besar Jokowi atur penyaluran BBM di Tanah Air
Naikkan harga Pertamax Cs harus izin pemerintah, ini respons Pertamina
Pemerintah ubah Premium di Jamali jadi BBM penugasan