Menteri Rini pastikan PMN ke WIKA bukan untuk proyek kereta cepat
WIKA akan bekerja bersama Jasa Marga, KAI, dan PTPN VIII dalam proyek kereta berkecepatan menengah ini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) bukan untuk proyek kereta berkecepatan menengah. WIKA bakal menjadi ketua konsorsium pembangunan kereta berkecepatan menengah Jakarta-Bandung ini.
WIKA berencana mengajukan dana PMN sekitar Rp 3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016. "Pembangunan kereta cepat atau medium ini tidak akan menggunakan PMN," ujar Menteri BUMN Rini Soemarno di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (4/9).
Menteri Rini menjelaskan awalnya PMN yang diajukan perseroan untuk tahun depan turut akan dipakai mendanai proyek kereta bercepatan menengah. Namun, atas keputusan Presiden Jokowi yang tidak memperbolehkan penggunaan dana APBN di proyek kereta cepat, skema penggunaan PMN ini dibatalkan.
Namun, Menteri Rini tetap memperbolehkan penggunaan PMN digunakan untuk pendanaan proyek lainnya. "Jangan sampai dipersepsikan salah oleh banyak pihak, kalau WIKA turut di konsorsoium ini maka WIKA tidak bisa meminta PMN. Ini harus dipelajari lebih dalam, karena banyak proyek lain selain itu," jelas dia.
Dalam konsorsium tersebut WIKA ditunjuk menjadi pemimpin atau lead consortium, dengan anggota PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih diperlukan. Sebab, proyek transportasi berbasis rel itu dinilai bisa mengakselerasi pertumbuhan kawasan.
"Kereta cepat perlu dibangun untuk memberikan dorongan pembangunan ekonomi antara Jakarta-Bandung sehingga bisa tercipta kota-kota baru sepanjang jalur tersebut," ujar Rini di Kantornya, Jakarta.
Dia mengungkapkan, kereta tersebut hanya akan memiliki kecepatan sekitar 200 kilometer-250 kilometer per jam. Ini lebih lamban ketimbang proyek kereta supercepat usulan Jepang dan China, bisa mencapai 300 kilometer per jam, yang telah dibatalkan pemerintah.
"Speednya berapa harus dikalkulasi bisnis dengan menghitung titik stasiun. Jadi kami menghitung kembali secara menyeluruh," katanya.
"Untuk pendanaan, kami harapkan memang dari investor luar, dan perlu ditekankan, ini pinjaman jangka panjang, waktu pengembalian minimal 30 tahun atau kami usahakan bisa 40 tahun."
Rini menjelaskan, jalur kereta cepat nantinya bisa menggunakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII. Ini sesuai keinginan Dahlan Iskan, Menteri BUMN terdahulu, menjadikan perkebunan teh Walini sebagai obyek wisata agro.
"Pada 2009, sudah diputuskan oleh Menteri BUMN pada saat itu bahwa lahan ini tidak layak menjadi lahan teh karena teh yang dihaslkan tidak berkualitas, sehingga dirubah menjadi agro industri dan didirikan kawasan pendidikan atau wisata," jelas dia.