Menteri Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Dugaan Suap Pegawai Pajak Tengah Diusut KPK
Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kemenkeu juga mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam mengusut dugaan suap tersebut.
Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kemenkeu juga mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam mengusut dugaan suap tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pengaduan tersebut terjadi pada 2020 awal. Kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Pihaknya tidak toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan.
Bahkan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Menteri Sri Mulyani dalam Press Statement Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3).
Dia menegaskan, apabila dugaan ini terbukti, jelas suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.
"Dalam kondisi di mana kita sedang menghadapi Covid dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid," bebernya.
KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Suap Penurunan Pajak di Kemenkeu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penurunan jumlah pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Alex menyatakan pihaknya belum menetapkan pihak yang akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami sedang penyidikan betul. Tetapi tersangkanya nanti, dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ujar Alex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3).
Alex mengatakan, modus rasuah dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.
Namun, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya (nilai pajak) itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan gitu," kata dia.
Alex menyebut, nilai suap dalam kasus baru ini mencapai puluhan miliar.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Nanti akan kita umumkan dan kita pastikan langsung kita tahan supaya cepat," kata Alex.
Alex mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Itjen dan Ditjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi, supaya ditentukan (nilai) pajak yang bener berapa. Kalau memang bener ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.
(mdk/bim)