Menteri Sri Mulyani: Dari 10 orang wajib pajak, hanya 1 yang patuh membayar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini, kata Menteri Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dengan Kemendagri, Kemenag, dan LIPI.
"10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya 5 orang," kata dia, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Hal ini, kata Menteri Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak. "Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.
Dia menjelaskan kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia. bergerak stagnan. "Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujar dia.
Padahal, menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar. "Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.
"PDB sudah mendekati Rp 16.000 triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16 persen dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini, dapat mendorong meningkatnya kesadaran WP untuk membayar pajak. "Tugas ini tidak mudah dibutuhkan satu pemahaman dan kesadarannya yang harus ditanamkan sejak usia dini. Oleh karena itu kita senang bikin MoU," tandasnya.
Baca juga:
4 Negara tak pungut pajak, dari mana pendapatannya?
Petugas pasang stiker tunggak pajak di Green Pramuka Square Mall
Gandeng Ditjen Dukcapil, Kemenkeu perkuat data perpajakan
Penerimaan pajak hingga Oktober 2018 capai Rp 1.015 triliun
Penerimaan pajak dipatok Rp 1.786,4 triliun di 2019
Bank Mandiri gandeng Ditjen Pajak sosialisasikan PPh 0,5 persen ke 11.590 UMKM
Tak efektif tarik investor, ini usulan perbaikan aturan tax holiday