Menteri Yuddy izinkan PNS cari uang tambahan dari GO-JEK & Grab Bike
Menteri Yuddy mengklaim, sesungguhnya PNS sudah mendapat gaji layak.
Sistem transportasi berbasis aplikasi, seperti GO-JEK atau Grab Bike kerap dijadikan pekerjaan sampingan oleh beberapa orang. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun tidak dilarang untuk mencari penghasilan tambahan dari menjadi driver GO-JEK maupun Grab Bike.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Yuddy Chrisnandy mempersilakan PNS yang ingin mencari tambahan sebagai tukang ojek. Sebab tidak ada larangan bagi abdi negara untuk mencari uang tambahan.
-
Di mana letak Goa Jepang di Bandung? Sudah tahu jika Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda di Kota Bandung, Jawa Barat, memiliki gua Jepang?
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Kalau memang merasa penghasilannya tidak cukup, itu sesuatu yang wajar, tidak dilarang," kata Yuddy di Lembang, Bandung, Sabtu (12/9).
Menteri Yuddy mengklaim, sesungguhnya PNS sudah mendapat gaji layak. Pemerintah memberikan gaji di atas upah minimum regional (UMR).
Pendapatan itu, lanjut dia, telah disesuaikan dengan perhitungan skema gaji pokok, tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Sehingga dapat diyakini upah PNS tidak mungkin rendah.
"Sekarang juga tidak jelek-jelek banget gajinya. Dulu kan kalah sama buruh," ungkapnya.
Untuk pendapatan PNS, Yuddy menjelaskan, posisi paling rendah minimal mengantongi gaji pokok sebesar Rp 1,5 juta, di luar tunjangan. Sedangkan bagi PNS bergelar sarjana strata satu (S1), minimal mendapat Rp 5 jutaan setelah ditambah tunjangan.
Skema gaji tahun 2016 juga telah direncanakan. Nantinya PNS akan mendapat gaji ke 14 atau setara Tunjangan Hari Raya. Namun tidak ada kenaikan gaji selama itu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, skema gaji PNS 2016 itu masih tengah pembahasan. Meski begitu, hal tersebut diyakini lebih layak dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini kan baru rencana. Tapi kajiannya skema ini dianggap lebih baik dikit," terang Herman.
(mdk/noe)