Meski Pandemi Berakhir, Sektor Keuangan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka yang cukup baik dengan mencatatkan 5,31 persen di 2022. Angka ini bisa semakin baik dengan bergantinya status pandemi menjadi endemi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka yang cukup baik dengan mencatatkan 5,31 persen di 2022. Angka ini bisa semakin baik dengan bergantinya status pandemi menjadi endemi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga mengamini adanya peluang itu. Hal ini dilihat dari tingkat Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur yang menunjukkan angka ekspansif dan kinerja ekspor Indonesia yang masif positif.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan likuiditas industri keuangan tetap memadai? Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
"Terlebih lagi pemerintah telah menyampaikan secara resmi tanggap darurat pandemi akan dikonsultasikan dengan pihak WHO untuk kemudiannya bisa mengubah status dari pandemi jadi endermi pada minggu-minggu mendatang ini," kata Mahendra dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2).
Kendati begitu, dia melihat masih adanya tantangan di sektor jasa keuangan kedepannya meski status pandemi dicabut. Maka diperlukan sejumlah upaya untuk meredam risiko dari tantangan-tantangan yang ada.
Mahendra memprediksi tren kenaikan suku bungan akan terus terjadi ke depannya. Di samping adanya kebijakan moneter dari bank sentral negara maju yang akan menahan tingkat bunga di posisi yang tinggi.
"Baik dari kacamata tingkat bunga di berbagai negara yang tinggi dan kebijakan moneter dari kebanyakan bank sentral negara maju yang akan tetapkan tingkat bunga tinggi dan mungkin saja pada periode yang lebih lama lagi daripada yang diperkirakan sebelumnya," urainya.
"Hal ini harus mamapu diantisipasi dengan baik. Dan pada saat ini kami di OJK, maupun bekerja sama sinergi kuat dengan pemerintah terutama Kemenkeu, BI, LPS senantiasa mencermati, memantau dan melakukan langkah untuk menjaga ketahanan dan juga stabilitas sektor dan sistem keuangan yang ada," sambungnya.
UU P2SK
Untuk itu, adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi salah satu landasan untuk antisipasinya. Dengan beberapa penyesuaian yang terjadi, OJK menyiapkan transisi yang stabil ditengah goncangan pasar keuangan global.
"Fokus OJK dalam P2SK adalah menyiapkan proses transisi yang lancar dan tak menimbulkan goncangan di sektor jasa keuangan, apalagi ditengah tak seimbangnya pasar keuangan global," kata dia dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2).
Dia menyebut, pengesahan UU P2SK menuntut alokasi sumber daya yang besar dalam tindak lanjutnya. Sehingga dibutuhkan reformasi yang menyeluruh di internal krlembagaan OJK. "Yang kami sedang lakukan dengan intensitas yang tinggi melalui penyempurnaan kebijakan serta transformasi organisasi dan SDM," bebernya.
Untuk mengejar berbagai gal tadi, Mahendra berharap adanya kerja sama yang apik antara lembaga OJK dengan para pihak terkait. Utamanya dalam koridor-koridor baru yang diatur dalam UU P2SK.
"OJK berharap partidipasi aktif dari seluruh stakeholders dalam proses implementasi P2SK, itu termasuk sinergi dengan otoritas dan lembaga terkait untuk kewenangan-kewenangan baru yang dimandatkan kepada OJK oleh UU P2SK," tegasnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)