Pemerintah dinilai terus bobol, TKI ilegal masih mengalir ke Timteng
"Ini tak lepas dari masih lemahnya antisipasi di tanah air serta adanya keterlibatan Perusahaan Jasa TKI yang bersekongkol dengan pihak-pihak di negara penempatan."
Pemerintah dinilai masih saja kecolongan lantaran pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), secaranonprosedural maupun mengarah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),ke Timur Tengah tetap marak. Padahal, moratorium pengiriman pekerja migran ke-21 negara Timur Tengah sudah diberlakukan sejak 2015.
"Ini tak lepas dari masih lemahnya antisipasi di tanah air serta adanya keterlibatan Perusahaan Jasa TKI yang bersekongkol dengan pihak-pihak di negara penempatan," kata Oktavian Hardianto, Sekretaris Jenderal Posko Perjuangan TKI (POSPERTKI) Arab Saudi, dalam siaran pers, Minggu (9/4).
-
Kenapa Timnas Indonesia ke Arab Saudi? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Arab Saudi? Timnas Indonesia dijadwalkan bertanding melawan Arab Saudi dalam laga pertama Putaran Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
-
Apa yang menjadi keunggulan Arab Saudi atas Timnas Indonesia? Di atas kertas, level Arab Saudi jauh berada di atas Timnas Indonesia.
Maret lalu, kasus penempatan TKI nonprosedural terungkap di Riyadh. Sebelumnya, kasus serupa sempat terjadi di Jeddah pada November tahun lalu.
Oktavia menguatkan fakta bahwa penempatan TKI ilegal sudah lama terjadi. Sebagian besar modus menggunakan visa formal dan agen di Arab Saudi.
"Para korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai cleaning service di rumah sakit dan sejenisnya, tetapi setibanya di Arab Saudi, mereka diperdagangkan sebagai pekerja rumah tangga,” jelasnya.
Dia mencontohkan kasus perekrutan TKI ilegal yang dilakukan Team Time Co (TTco). Dia menduga perusahaan berdomisili di kota Jeddah mendapat bantuan dari PJTKI dan oknum di tanah air.
Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah menteri tenaga kerja yang cepat menjatuhkan sanksi kepada PJTKI terlibat atas kasus TTco tersebut.
"Di sisi lain diapresiasi pula KJRI Jeddah yang berhasil menyelamatkan para korban dan sudah kembali ke tanah air."
Terlepas itu, Oktavian masih meyakini sejumlah PJTKI diduga terlibat luput terkena sanksi.
"Informasi yang kami terima, Pemerintah kesulitan mengusut mereka karena minimnya bukti. Pemerintah merujuk pada data visa dari Pemerintah Saudi Arabia, tidak tercantumnya nama PJTKI tersebut," katanya.
"Tetapi di sisi lain TKI korban mengaku mereka diberangkatkan oleh PJTKI tersebut. Seharusnya pengakuan korban tersebut bisa dijadikan bukti untuk ditelusuri. Tidak tercantumnya nama PJTKI tersebut dalam data, bisa saja ini permainan para PJTKI tersebut dengan cara menitipkan proses ke PJTKI mitra mereka."
(mdk/yud)