Minggu depan, Peraturan Pemerintah tentang TKDN ditarget terbit
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan bahwa penyusunan PP TKDN ditargetkan selesai minggu depan. Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan konten lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN diatur dengan tujuan untuk meningkatkan serapan barang dan jasa dalam negeri.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, mengatakan bahwa penyusunan PP TKDN ditargetkan selesai minggu depan. Adapun isi PP tersebut merupakan harmonisasi atau gabungan dari aturan-aturan sebelumnya terkait TKDN yang telah terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Bagaimana proses pembangunan IKN Nusantara? Pemindahan Ibu Kota Selesai 15-20 Tahun Pembangunan IKN Nusantara sendiri terdiri dari beberapa tahapan. Pada tahapan pertama sampai dengan tahun 2024 adalah pembangunan dan pemindahan tahap awal.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
"Sudah bagus sudah beres. Jadi TKDN tuh satu, PP dan Perpres jadi satu. Itu sudah kita selesaikan. Kita harap dalam satu minggu ke depan akan selesai," kata Menko Luhut saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/2).
Menko Luhut mengungkapkan, draft penyusunan PP TKDN akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kesempatan serupa, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan jika PP TKDN telah dibuat nantinya akan dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi implementasi TKDN.
"Di dalam (tim) itu selain unsur pemerintah juga ada unsur pelaku industri swasta dan juga akan memonitor penerapan TKDN dari sejak perencanaan. Jadi bukan di ujung baru nanti dievaluasi TKDN-nya berapa, sejak awal TKDN-nya sudah harus dihitung," ujarnya.
Dengan adanya tim tersebut, diharapkan serapan barang dan jasa dalam negeri kan meningkat terutama untuk sektor industri.
"Jadi kerjanya dari awal misalnya nanti mau bangun apa, platform gitu dari awal kita sudah tahu sejak perencanaan kita sudah tahu TKDN-nya mana saja dan itu harus dipantau jangan sampai kejadian sudah terbangun tidak bisa diapa-apakan. Nah kita tidak mau seperti itu."
Baca juga:
Pantau penggunaan konten lokal, pemerintah bentuk tim pengawas TKDN
Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari
Dorong TKDN di sektor kelistrikan, PLN gunakan material lokal di jaringan distribusi
Arcandra mau industri pendukung energi ikuti perkembangan teknologi
Jokowi segera terbitkan aturan TKDN, melanggar dikenakan sanksi
Jokowi temukan BUMN besar tak jalankan kebijakan TKDN
Jokowi sentil kebijakan TKDN selama ini cuma sekadar administratif