Monopoli Pelindo II di Tanjung Priok berujung kisruh
Aksi mogok gabungan pengusaha pelabuhan swasta yang dimulai hari ini di Tanjung Priok tidak jelas kapan berakhir.
Gabungan perusahaan jasa kepelabuhan mulai hari ini, Senin (3/6), menghentikan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Alasannya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo II selaku operator pelabuhan dianggap melakukan monopoli dan mematikan usaha mereka.
Pengusaha menilai langkah Pelindo II membentuk 22 anak usaha yang merentang dari hulu hingga hilir pelabuhan menyalahi undang-undang. Perusahaan pelat merah itu dianggap mengangkangi UU 19/2003 tentang BUMN. Pasal 2 ayat 2D dalam beleid tersebut menyebutkan, kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN (Pelindo). Faktanya, kini Pelindo II memang memiliki bisnis pergudangan sampai penyewaan angkutan.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pelindo untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pelindo untuk penyiapan relokasi fasilitas penerimaan BBM dan Avtur ke dermaga baru." Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga dan Pelindo akan bekerja sama untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam mendukung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH)? Pertamina Patra Niaga terus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah dibidang Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk mendukung Bali Maritime Tourism Hub (BMTH)? Dalam rangka mendukung Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yakni Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), Pertamina Patra Niaga mengawali tahun 2024 dengan melakukan pengisian bahan bakar untuk kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali (1/1).
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
Pendapat berbeda disampaikan Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Dia menjelaskan para pengusaha yang berunjuk rasa keliru menafsirkan undang-undang.
Langkah Pelindo II membangun anak perusahaan harus dihadapi dengan lapang dada oleh BUMN itu memang diamanatkan negara menjadi bagian dari program efisiensi logistik nasional. Pelindo kini bukan sekadar regulator melainkan juga operator sesuai Undang-Undang Pelabuhan.
"Itu adalah pelaksanaan Undang-Undang Pelabuhan, Pelindo jadi operator bukan hanya regulator," ujar Said kepada merdeka.com melalui pesawat teleponnya, Jakarta, Minggu (2/6).
Didu menyoroti, pengusaha terpaku pada pelaksanaan bisnis pelabuhan di masa lalu. Zaman dulu,memang Pelindo hanya fokus menjadi regulator, lalu menyerahkan jasa kepelabuhanan lain kepada pihak swasta. Kini sejak ada aturan baru tentang Undang-Undang Pelabuhan, Pelindo diamanatkan sekaligus menjadi operatornya.
Oleh karena itu Didu menilai, dibanding mogok, pelaku usaha lebih baik mengubah diri untuk bersaing dengan Pelindo. "Menurut saya bersaing saja, mana yang paling efisien," kata Didu.
Ketua Umum Angkutan Khusus Pelabuhan Gemilang Tarigan kemarin menyatakan sebagian sudah melaporkan PT Pelindo II kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ekspansi Pelindo dinilai melanggar Undang-Undang Anti Monopoli karena persaingan usaha yang tidak sehat dengan memanfaatkan statusnya sebagai perusahaan pelat merah.
"Ada yang sudah mengadu ke KPPU, Kamar Dagang dan Industri sudah bikin surat keberatan juga," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (2/6).
Saat ini gabungan pengusaha logistik itu belum menerima kabar terkait keputusan yang diambil KPPU. Namun mereka berharap Menteri BUMN Dahlan Iskan bisa segera mengambil sikap untuk menengahi kisruh ini.
"Jadi sekarang tinggal tunggu respon pak Dahlan," kata Tarigan.
Inisiator mogok yang lain, yaitu Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnaen menilai cara Pelindo II mendominasi usaha hulu sampai hilir di pelabuhan akan mematikan usaha-usaha kecil menengah. Pelindo dia anggap sengaja membentuk anak-anak usaha baru yang mematikan pesaing swasta swasta.
"Jadi mogok ini proses dari teman-teman asosiasi terhadap perilaku Pelindo yang ditengarai memonopoli pelabuhan yang membuat pengusaha lokal mati. Jadi Pelindo kekuatannya dahsyat, soalnya dia wakil pemerintah kan, powerful kalau bikin anak perusahaan 22 yang lain mati," beber Iskandar.
Ditemui terpisah, Dahlan enggan mengomentari rencana mogok pengusaha Tanjung Priok. Dia menilai bila para pelaku jasa kepelabuhan swasta keberatan dengan kebijakan Pelindo maka dilaporkan saja ke KPPU.
"Kalau (dianggap monopoli) silakan ke KPPU saja," ujar Dahlan singkat di DPR, tiga hari lalu.
Aksi pengusaha itu bakal diikuti elemen Organda, Angkutan Khusus Pelabuhan, Gapeksi, dan asosiasi pemilik kapal (INSA). Mogok serentak ini isunya juga akan dilakukan di 11 pelabuhan lain, antar lain Pelabuhan Belawan Medan Sumut, Teluk Bayur (Sumatra Barat), Cirebon, Banten, Palembang, Pelabuhan Dumai, Tanjung Emas Semarang, pelabuhan Cilacap, Jambi, Panjang dan Pelabuhan di Kalimantan Selatan Tengah.
Pengusaha tidak memberi batas waktu kapan aksi boikot pelabuhan terbesar di Indonesia ini bakal berakhir. Sampai berita ini diturunkan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino belum dapat dimintai keterangan terkait persiapan menghadapi rencana mogok para pengusaha itu.
(mdk/noe)