Nahkoda kapal asal Thailand ditetapkan sebagai terdakwa kasus Silver Sea 2
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang telah menetapkan Warga Negara Thailand atas nama Yotin Kuarabiab sebagai terdakwa kasus Silver Sea 2. Terdakwa dijatuhi pidana denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, dokumen-dokumen, kapal ikan Silver Sea 2 dan ikan campuran sebanyak 1.930 MT yang sudah dilelang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang telah menetapkan Warga Negara Thailand atas nama Yotin Kuarabiab sebagai terdakwa kasus Silver Sea 2.
Nakhoda Kapal Silver Sea 2 itu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 100 jo. Pasal 7 ayat 2 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Kapan ikan siput ini ditemukan? Armatus Oceanic, sebuah perusahaan teknologi dan komunikasi yang berfokus pada lautan dalam, menulis di X, “CEO kami, profesor Alan Jamieson baru saja memecahkan rekor terdalam yang pernah ada sebelumnya, dengan pengamatan baru-baru ini, terhadap seekor ikan siput di Palung Izu-Ogasawara, di dekat Jepang. Ikan terdalam yang diamati sekarang berada di kedalaman 8336m!”
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Apa itu susu ikan? "Sejauh yang saya tahu di dunia belum ada istilah susu ikan," kata Epi dalam pesan singkat kepada Health Liputan6.com pada Senin, 9 September 2024.
-
Bagaimana ikan asin diawetkan? Ikan asin adalah ikan yang diawetkan dengan cara diberi garam. Kandungan garam yang tinggi dalam ikan asin dapat menyebabkan dehidrasi pada bayi dan membuatnya merasa haus setelah mengonsumsinya.
"Terdakwa dijatuhi pidana denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, dokumen-dokumen, kapal ikan Silver Sea 2 dan ikan campuran sebanyak 1.930 MT yang sudah dilelang berdasarkan Surat Penetapan Persetujuan Lelang dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 01/I.P.L/2016/PN-sab tanggal 24 Februari 2016 senilai Rp 20,5 miliar dirampas untuk negara," kata Susi, dalam jumpa pers yang digelar di kediamannya, Jalan Widya Chandra V No 26, Jakarta, Jumat (20/10).
Kapal Silver Sea 2 merupakan kapal pengangkut ikan berbendera Thailand dengan ukuran 2.285 GT yang ditangkap oleh TNI Angkatan Laut pada 12 Agustus 2015 di perairan Sabang, Aceh. Kapal tersebut ditangkap karena melakukan pelanggaran, yakni mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).
Susi mengungkapkan, dalam proses penyidikan, KKP telah menggunakan metode pemeriksaan Genetika lkan untuk mengidentifikasi asal usul ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2.
Berdasarkan hasil uji DNA, ditemukan fakta bahwa ikan campuran yang berada di dalam palkah Silver Sea 2 adalah 100 persen identik dengan sampel ikan hasil tangkapan, yang salah satunya berasal dari coldstorage milik PT Benjina Pusaka Resources (PT PBR).
Hasil uji DNA juga menyebutkan bahwa ikan campuran berasal dari Laut Arafura, Indonesia yang merupakan wilayah operasi PT PBR. PT PBR merupakan perusahaan penanaman modal asing yang izinnya telah dicabut oleh KKP dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
"Terima kasih atas jerih payah selama 2 (dua) tahun ini kepada tim aparat penegak hukum yang menangani perkara ini dan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang yang memutus perkara ini. Hasil ini merupakan buah kerja bersama dan terintegrasi antara KKP, TNI Angkatan Laut, Jaksa Agung, dan seluruh tim Jaksa serta Satgas 115 yang turut serta membantu penyelesaian kasus ini," ujarnya.
Susi berharap, dengan kejadian ini tidak akan ada lagi pencurian ikan yang terjadi di wilayah kedaulatan Indonesia. "Kali ini kita buktikan negara menang melawan mafia. Itu saya rasa suatu hal yang monumental."
Baca juga:
Curi 831 kg ikan di perairan RI, WN Thailand didenda Rp 200 juta
Menteri Susi puji Presiden Jokowi, 2 bulan bisa usir 10.000 kapal asing
Perangi pencurian ikan, Menteri Susi dipuji pemerintah Jepang
Jokowi dan Partai Komunis Vietnam sepakat kerja sama atasi pencurian ikan
BKIPM gandeng Angkasa Pura gelar sosialisasi pencegahan penyelundupan ikan
Menteri Susi curhat kerap dilobi pengusaha pencuri ikan
Menteri Susi: Lelang kapal bukan solusi memberantas pencurian ikan