Nilai Kapitalisasi Pasar Tembus USD 1,77 Triliun Lampaui Perak, BItcoin Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
Saat ini, Bitcoin berada di bawah emas (USD 17,23 triliun), Nvidia (USD 3,63 triliun), Apple (USD 3,4 triliun) dan lainnya.
Harga Bitcoin terus melonjak melewati level USD 93.000 dengan kapitalisasi pasar menembus lebih dari USD 1,77 triliun. Hal ini membuat Bitcoin melampaui market cap perak (USD 1,70 triliun) sebagai aset terbesar ke-8 di dunia.
Saat ini, Bitcoin berada di bawah emas (USD 17,23 triliun), Nvidia (USD 3,63 triliun), Apple (USD 3,4 triliun), Microsoft (USD 3,16 triliun), Google (USD 2,2 triliun), Amazon (USD 2,2 triliun), dan Saudi Aramco (USD 1,79 triliun) dalam peringkat aset terbesar dunia.
- Bitcoin Melonjak Jadi Aset Terbesar Kedelapan di Dunia, Apa Artinya bagi Ekonomi Global?
- Harga Bitcoin Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kin Capai Rp1,4 Miliar
- Harga Bitcoin Naik 5 Persen dalam 24 Jam, Sempat Sentuh Harga Rp1,1 Miliar
- Kapitalisasi Pasar Bitcoin Capai USD 858 Miliar di 2023, Bagaimana di 2024?
Pergerakan pasar ini sebagian besar didorong oleh pembelian institusional dan arus kas masuk ke ETF Bitcoin yang terus berlanjut. Selain itu, optimisme atas kemenangan Trump, yang dikenal dengan sikap pro-kripto, turut mendukung kepercayaan bahwa regulasi yang lebih mendukung aset digital akan segera hadir.
CEO Indodax, Oscar Darmawan menyatakan lonjakan harga Bitcoin yang melewati level USD 93.000 mencerminkan tingginya minat institusi besar terhadap kripto sebagai salah satu aset utama dalam portofolio investasi.
"Momen ketika Bitcoin melampaui nilai perak adalah sebuah sejarah penting. Dulu, perak pernah menjadi mata uang di dunia sebelum akhirnya digantikan oleh emas,” katanya dikutip dari Antara.
Oscar menyatakan, pada Oktober 2024 kenaikan inflasi 2,6 persen YoY sebagai faktor penting dalam lonjakan harga bitcoin.
"Dengan inflasi tinggi, bitcoin dianggap sebagai aset yang dapat melindungi nilai dan menarik investor yang mencari alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan aset tradisional yang bisa terdampak penurunan nilai akibat inflasi," katanya.
Regulasi Mendukung Industri Kripto
Selain itu, lanjutya, pihaknya melihat adanya potensi besar dalam regulasi yang mendukung industri kripto seperti Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT 21) dan Financial Innovation Act (FIA) dalam kebijakan Amerika, dan juga kebijakan baru mengenai perpindahan regulasi ke OJK di Indonesia di 2025.
"Dukungan regulasi yang positif akan memperkuat perkembangan pasar dan mengurangi risiko yang dihadapi oleh para investor kripto," katanya.
Menurut dia, pencapaian Bitcoin sebagai salah satu aset terbesar dunia merupakan penanda penting bagi industri kripto yang sedang tumbuh.
Status ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kripto dan mendorong adopsi yang lebih luas.
Oscar optimistis Bitcoin masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih jauh, terutama jika didukung oleh kerangka regulasi yang lebih jelas dan penerimaan publik yang terus meningkat.