OJK: Aset Industri Keuangan Syariah Tumbuh 21 Persen Hingga Agustus 2020
Capaian positif atas kinerja aset industri syariah tergolong memuaskan mengingat saat ini perekonomian nasional tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 21,34 persen per Agustus 2020 dibanding periode sama tahun lalu atau secara tahunan atau year on year (yoy). Rinciannya terdiri dari aset perbankan syariah mencapai Rp550,63 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah mencapai Rp111,81 triliun juga pasar modal syariah mencapai Rp1.016,50 triliun.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah mengatakan, capaian positif atas kinerja aset industri syariah tergolong memuaskan mengingat saat ini perekonomian nasional tengah dihadapkan pada kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Kendati dari sisi market share, industri keuangan syariah masih pada kisaran 9 persen.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
"Memang di awal perkembangan perbankan syariah, pertumbuhannya bisa 30 persen sampai 40 persen, karena pada saat itu based asetnya masih kecil. Tetapi, meskipun pertumbuhannya 40 persen, dalam rupiah nominalnya tidak terlalu besar. Kalau sekarang aset kita telah mencapai Rp550 triliun, kita bisa bertumbuh sebesar 10 persen itu artinya pertumbuhannya sudah cukup besar atau kurang lebih Rp55 triliun per tahun," ujar Deden dalam webinar bertajuk "Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi", Selasa (27/10).
Deden mengungkapkan,dari sisi angka pertumbuhan industri keuangan syariah dalam negeri terlihat menurun. Akan tetapi, jika dilihat dari segi nominal, industri keuangan syariah masih dinilai bertumbuh secara positif, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Sedangkan, sambung Deden, jika industri keuangan syariah bertumbuh terlalu cepat dengan aset yang juga besar justru akan mendapat persepsi yang kurang baik. Mengingat publik akan mempertanyakan terkait prudent atau tidaknya industri keuangan syariah.
"Sehingga mudah-mudahan pertumbuhan ini dapat kita jaga pada kisaran yang lebih tinggi dari pertumbuhan di bank konvensional," imbuhnya.
Perbankan Syariah
Adapun dari bulan Januari - Agustus 2020, aset industri perbankan syariah masih mencatatkan pertumbuhan positif 2,29 persen. Namun demikian, dana yang diberikan maupun dana pihak ketiga masih berkisar di level 3 persen atau hampir 4 persen dari pembiayaan yang diberikan.
"Tentunya kita sadari bersama kondisi ini tidak lepas dari pandemi covid-19 yang kita alami. Di mana sektor riil sedang terus berusaha untuk bisa survive dan bertumbuh lagi di masa yang akan datang," paparnya.
Sementara itu, jumlah rekening yang tercatat di perbankan syariah saat ini mencapai 35 juta rekening dari total 220 juta penduduk muslim di Indonesia. Dia meyakini potensi untuk menambah jumlah nasabah dan menambah aset industri keuangan syariah masih terbuka lebar.
"Memang growth industri keuangan syariah dari Desember 2019, pertumbuhannya memang tertahan 10 persen untuk aset dan pembiayaan yang diberikan. Mudah-mudahan bisa kita jaga. Tapi pertumbuhan ini secara konsisten masih tetap lebih tinggi dari pertumbuhan bank konvensional. Kalau kita lihat, meskipun DPK turun cukup dalam, tapi kemudian di akhir-akhir ini sebetulnya pertumbuhannya lebih tinggi dari pertumbuhan industri perbankan konvensional," tandasnya.
(mdk/idr)