OJK Beberkan Kendala UMKM Dapatkan Pembiayaan Modal Kerja dari Perbankan
Sebenarnya, kata Enrico, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pembiayaan modal kerja dari perbankan. Namun karena sifat kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit membuat akses pelaku UMKM sedikit terhambat.
Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM sejak pandemi berlangsung. Mulai dari memberikan insentif suku bunga KUR, bantuan modal kerja (Banpres Produktif) dan lainnya.
"Beberapa bulan lalu ada dorong UMKM berupa insentif subsidi bunga, perlakuan khusus atau penjaminan yang sedang disiapkan formulanya sama pemerintah," kata Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, OJK, Enrico Hariantoro dalam Webinar Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi, Jakarta, Selasa (4/5).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Kenapa OJK mengedukasi perempuan, guru, dan pelaku UMKM tentang literasi keuangan? Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 dan Sasaran Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023 yang menjadikan mereka sebagai sasaran strategis penerima program edukasi keuangan.
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Dimana OJK mengadakan kegiatan edukasi literasi keuangan untuk guru dan pelaku UMKM? Upaya OJK tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan “Edukasi Keuangan dalam Rangka Memperingati Hari Guru Nasional 2023” di Blora, Jawa Tengah, Selasa (5/12).
Sebenarnya, kata Enrico, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pembiayaan modal kerja dari perbankan. Namun karena sifat kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit membuat akses pelaku UMKM sedikit terhambat.
Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan regulator dilakukan pada akhirnya menjadi hak perbankan sebagai penyalur kredit. Tantangan yang muncul yakni membuat dampak multilateral. Regulator dalam hal ini tidak bisa lagi ikut campur selain mengeluarkan kebijakan.
"Ini bukan ada di kami, adanya di perbankan yang kasih pembiayaan, kalau dia kan yang menentukan layak atau enggak, siapa yang membina, harusnya masuk dinas koperasi atau gimana," tutur Enrico.
Keputusan Bisnis
Keputusan perbankan dalam menyalurkan kredit dikembalikan pada keputusan bisnis. Hal ini yang menurut Enrico membutuhkan sinergi berbagai pihak.
Enrico mengatakan perlu ada satu lembaga atau pihak yang mempertemukan perbankan dengan pelaku UMKM. Tetapi tantangan yang datang selanjutnya berasal dari pelaku usaha. Sebab bila ada lembaga yang menjembatani, pelaku usaha mengira lembaga akan memberikan bantuan bukan pembiayaan.
"Hasil kajian kami di masyarakat, kalau ada lembaga yang turun, masyarakat mengiranya itu gratis," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)