OJK bekukan izin usaha 5 perusahaan multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan izin usaha atau Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap 5 perusahaan pembiayaan (multifinance). Yakni PT Asia Multi Dana, PT Kapitaling Finance, PT PAN Pembiayaan Maritim, PT Kembang 88 dan SNP Sun Prima Nusantara Pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan izin usaha atau Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap 5 perusahaan pembiayaan (multifinance). Dari total 191 perusahaan pembiayaan, 5 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK, Moch Ihsanuddin mengatakan kelima perusahaan tersebut adalah PT Asia Multi Dana, PT Kapitaling Finance, PT PAN Pembiayaan Maritim, PT Kembang 88 dan SNP Sun Prima Nusantara Pembiayaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
"Memang ada 5 perusahaan yang mendapatkan surat Pembatasan Kegiatan Usaha. Dari 191 perusahaan ada yang keseleo 5, lumrah lah dalam situasi dan kondisi seperti ini tidak usah terlalu khawatir," kata Ihsanuddin, di kantornya, Senin (21/5).
Dia menambahkan, saat ini kelima perusahaan tersebut sedang diberi tenggat waktu untuk melakukan recovery plan. "Apakah berlanjut atau menjadi hilang dari peredaran karena dicabut izin usahanya atau mereka bisa memenuhi beberapa ketentuan yang dipersyaratkan mengenai kesehatan perusahaan pembiayaan," imbuhnya.
Sementara itu, jumlah perusahaan pembiayaan yang dalam kondisi sehat jumlahnya lebih banyak. Namun ada 12 persen atau sekitar 22 perusahaan yang juga dalam kondisi kurang sehat dan sedang dalam pengawasan OJK.
"191 perusahaan kalau kita kategorikan dari sisi tingkat kesehatan itu yang sehat dan sangat sehat banget itu 88 persen. Jadi, jangan dilihat yang sakit saja."
Baca juga:
Triwulan I 2018, laba perusahaan multifinance tumbuh 20,56 persen
OJK perketat pengawasan peredaran gadai ilegal jelang Lebaran
OJK sebut generasi milenial rentan terkena masalah keuangan
OJK kini punya buku literasi keuangan elektronik untuk pelajar SD dan SMP
Bahas BP Tapera, Sri Mulyani dan bos OJK sambangi Kementerian PUPR