OJK dan APEI Luncurkan Market Standard Transaksi Repo
Untuk mendorong pendalaman pasar repo dan berdaya saing tinggi di pasar modal internasional, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meluncurkan market standar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement (Repo) bagi Lembaga Jasa Keuangan. Untuk mendorong pendalaman pasar repo dan berdaya saing tinggi di pasar modal internasional, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meluncurkan market standard.
Repurchase Agreement (REPO) adalah transaksi penjualan instrumen efek antara dua belah pihak yang diikuti dengan perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditentukan di kemudian hari akan dilaksanakan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Kapan Pasar Benhil mulai ramai dikunjungi? Pasar ini mulai ramai sejak pukul 15:00 WIB sore, hingga berakhir sekitar pukul 19:00 WIB.
-
Di mana Pasar Benhil berlokasi? Sesuai namanya, pasar ini bermula dari sebuah pintu air yang membantu sirkulasi air di Jakarta untuk menjaga ketersediaan air.
-
Apa yang diresmikan Jokowi di BEI? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
"APEI mengharapkan Market Standard ini dapat dijadikan sebagai acuan di pasar Ekuitas dan mendukung kredibilitas pasar modal sesuai dengan visi APEI," kata Koordinator Komite Ketua Umum APEI Karman Pamurahardjo di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (21/5).
Dengan tersedianya Market Standard, diharapkan pelaku pasar dapat memahami ketentuan dan mekanisme terkait transaksi Repo, meningkatkan volume dan jumlah pelaku transaksi Repo di Indonesia, serta menerapkan standar profesionalisme yang tinggi sesuai dengan best market practices.
"Semoga Market Standard ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan transaksi Repo dan APEI dapat terus berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan pendalaman pasar Ekuitas di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan saat ini memang masih banyak praktek repo yang belum sesuai dengan GMRA. "Mudah-mudahan market standar menambah pemahaman dan mengingatkan terus kita karena kita terus digoda tiap hari dengan iming-imingi keuntungan," ucap Hoesen.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
6 Perusahaan Anggota Bursa Indonesia Masuk Daftar Terbesar Dunia Versi Forbes
BEI Siapkan Protokol Krisis Jika IHSG Terjun Bebas Hingga 10 Persen
Perang Dagang AS-China Memanas, BEI Waspada Dana Asing Kabur dari RI
Harapan BEI Pada Pemerintah Baru Terpilih 22 Mei 2019
BEI Bocorkan Alasan IHSG Terjun Bebas Hingga 6,16 Persen
KSEI Luncurkan AKses Next-G Permudah Investor Pantau Portofolio Investasi