OJK: Hanya 9 dari 100 Orang Dewasa Indonesia Mengenal Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih rendah berada di angka 8,93 persen. Padahal, Indonesia memiliki potensi yang besar lantaran mayoritas penduduknya muslim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih rendah berada di angka 8,93 persen. Padahal, Indonesia memiliki potensi yang besar lantaran mayoritas penduduknya muslim.
"Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen, dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Sagara dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah Di Kalangan Milenial, Jumat (25/6).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengedukasi perempuan, guru, dan pelaku UMKM tentang literasi keuangan? Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 dan Sasaran Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023 yang menjadikan mereka sebagai sasaran strategis penerima program edukasi keuangan.
-
Apa tujuan utama OJK dalam mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan? Literasi keuangan merupakan fondasi dasar dalam mewujudkan kesejahteraan finansial.
-
Bagaimana Fatayat NU meningkatkan literasi keuangan Syariah bagi anggotanya? Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini.
-
Bagaimana cara OJK memberikan edukasi tentang literasi keuangan kepada masyarakat? OJK terus melakukan berbagai program edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, baik dengan menyelenggarakan edukasi keuangan secara tatap mula (offline) dan daring (online) secara masif.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Menurutnya, tingkat literasi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang mencapai 38 persen. Oleh karena itu, dia menyoroti dua hal yang menjadi catatannya terkait masih rendahnya literasi keuangan Syariah, khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z.
"Pertama masih sering saya jumpai anggota masyarakat termasuk dari kelompok milenial yang mengira bahwa ekonomi dan keuangan syariah itu diperuntukan hanya bagi umat Islam. Apalagi panjang menggunakan bahasa Arab," ujarnya.
Selain itu, banyak kaum milenial yang juga beranggapan bahwa produk keuangan syariah itu diperuntukkan bagi orang tua. Padahal tidak demikian, banyak para pelaku ekonomi syariah di Indonesia yang bukan umat Islam dan banyak konsumen muda yang telah ambil bagian dalam keuangan ekonomi Syariah.
"Catatan saya yang kedua adalah masih banyaknya masyarakat Indonesia juga termasuk para milenial yang mengira produk keuangan Syariah itu sama saja dengan produk keuangan konvensional yang diganti nama dengan istilah-istilah Arab, misalnya deposito dengan bagi hasil dinamakan mudharabah," katanya.
Tentunya, kata Tirta, persepsi ini kurang tepat dan perlu diluruskan. Hal inilah yang menjadikan edukasi keuangan syariah merupakan sebuah hal yang krusial bagi generasi milenial. Dia menjelaskan bahwa produk keuangan syariah itu bersifat universal untuk semua golongan dan umur.
"Pada dasarnya perbedaan keuangan syariah dan konvensional itu bukanlah pada hasil akhirnya melainkan pada proses yang sesuai dengan syariat Islam. Untuk menggenjot akselerasi keuangan syariah, Kami merasa perlu agar kaum milenial yang dengan background secara umum yang lebih tinggi perlu meningkatkan literasi keuangan syariahnya," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)