OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023
Kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30 persen.
OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023
Perbankan Indonesia Terjaga Stabil
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae melaporkan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang terjaga stabil serta ditopang permodalan yang memadai. OJK mencatat, pada Juni 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,76 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp6.656 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 9,60 persen yoy.
"Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tertinggi yaitu sebesar 8,30 persen yoy," kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Juli 2023, Kamis (3/8).
Secara tahunan, perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 meningkat 5,79 persen yoy atau sebesar Rp8.042 triliun. Namun, jika dibandingkan Mei 2023 meningkat sebesar 6,55 persen yoy, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97 persen yoy.
OJK pun mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Misalnya rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05 persen dan 26,73 persen, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
OJK menilai kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit macet atau NPL net perbankan stabil di level 0,77 persen dan NPL gross turun menjadi 2,44 persen.
Restrukturisasi Kredit
Sementara, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan restrukturisai kredit Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.
Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 45,2 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun.
Selanjutnya, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50 persen pada Juli 2023, masih jauh di bawah threshold 20 persen.
Risiko Suku Bunga
Kemudian, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield SBN, karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di AS.
"Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen," tutup Dian Ediana.