OJK Pelototi Tiga Isu Transformasi Digitalisasi di Tahun 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelompokkan tiga isu utama dalam arah pengembangan transformasi digital ke depan. Tiga isu utama tersebut adalah Integrasi, Disrupsi, dan Capacity.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelompokkan tiga isu utama dalam arah pengembangan transformasi digital ke depan. Tiga isu utama tersebut adalah Integrasi, Disrupsi, dan Capacity.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, tiga isu inilah yang harus manage dan address dengan baik.
-
Bagaimana cara Indonesia dan Singapura meningkatkan kerja sama ekonomi digital? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa pelaku usaha di Indonesia menganggap transformasi digital penting? Para pelaku bisnis di Indonesia menyadari pentingnya melakukan transformasi digital. Demi memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengusaha sekaligus menyajikan solusi bagi masyarakat, pengembangan teknologi dan pengembangan inovasi dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
-
Siapa yang mendorong literasi digital di Indonesia? Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dalam menggunakan internet.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Apa itu iklan digital? Keunggulan utama iklan digital yaitu kemampuannya untuk menargetkan iklan secara spesifik. Adanya database pengguna dan perilaku online, perusahaan dapat menyajikan iklan hanya kepada kelompok audiens yang ditentukan.
"Terkait integrasi ini kita lihat sekarang ini ada platform yang menawarkan jasa service berbeda-beda. Sebagai contoh, satu platform transportasi yang kita bisa pesan secara digital. itu ada masalah teknologi (regulasinya) di kemkominfo. Kemudian platform fintech terkait sistem pembayaran di Bank Indonesia (BI). Dan di dalamnya ada ada juga pembiayaan. ini tentu pengawasan oleh OJK," jelas Nurhaida dalam Focus Group Discussion Redaktur Media Massa bertajuk Inovasi Keuangan Digital dan Digitalisasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (18/12).
Dengan demikian, satu platform bisa diawasi oleh beberapa regulator, sehingga para regulator seperti Kemkominfo, BI, dan OJK perlu bersinergi untuk mengawasi platform tersebut.
Sementara disrupsi adalah perubahan besar-besaran yang terjadi di sektor keuangan. Salah satu contoh adalah kerja sama BPR dan Fintech. Sebelumnya, BPR dalam menyalurkan kreditnya terbatas oleh wilayah BPR tersebut beroperasi.
"Tapi pas kerja sama dengan fintech, fintech jangkauan luas, maka kemudian ketentuan/ kebiasaan BPR melakukan penawaran di wilayahnya kemudian bisa tawarkan di luar wilayah yang ditentukan," ucap Nurhaida.
Dan terakhir yang tak kalah penting adalah capacity. Nurhaida menjelaskan digital talent menjadi sangat penting bagi industri keuangan termasuk OJK sendiri. Oleh karena itu, pihaknya telah mempunyai program pengembangan capacity untuk meningkatkan kmampuan sumber daya manusia.
"Memang jadi itu beberapa hal yang ingin saya sampaikan untuk arah ke depan seperti apa di 2022. Terkait pengembangan ke depan, untuk isu utama dalam perhatian kita di transformasi digital. Isu utama terkait integrasi dan disrupsi dan capacity, tiga ini harus kita address dengan baik," tutupnya.
Baca juga:
Digitalisasi, Transaksi Perbankan Tak Lagi Harus Datang ke Kantor Cabang
Dukung Wisata di NTT, Pemerintah Bangun Infrastruktur Digital dan Smart City
Menkominfo Ajak Kepala Daerah Melek Digital Demi Pengembangan Smart City
Tiga Aksara Daerah Dapat SNI, Kominfo dan PANDI Rayakan Digitalisasi Aksara Nusantara
Pengguna QRIS Capai 13,4 Juta, Didominasi UMKM
Pemerintah Proyeksi Keuangan Digital Tumbuh 8 Kali Lipat Menjadi Rp4.500 T di 2030