OJK sayangkan minimnya industri maritim melek pasar modal
Baru 17 perusahaan di industri kemaritiman memanfaatkan pasar modal. Di mana dana kelolaan yang didapat hanya Rp 9 T.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini peminat sektor maritim pada industri keuangan masih terbilang rendah. Ketua OJK Muliaman D Hadad menyebut, per September 2014, baru 17 perusahaan di sektor kemaritiman memanfaatkan pasar modal bagi pendanaan guna pengembangan bisinis.
Menurut dia, 17 perusahaan itu baru memperoleh pendanaan sebesar Rp 9 triliun. "Mereka ini memperoleh pendanaan dari pasar modal baik saham ataupun obligasi, sekitar Rp 9 triliun," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (27/11).
Muliaman melanjutkan, nilai Rp 9 triliun itu termasuk kecil bila dibandingkan total nilai penerbitan efek yang mencapai Rp 1.092 triliun. Bahkan belum mencapai angka 1 persen dari total keseluruhan.
"Kira-kira hanya sebesar 0,8 persen dari total nilai penerbitan efek," ungkapnya.
Sebelumnya, OJK mencatat pada 2012, produksi perikanan Indonesia mencapai 65 juta ton atau terbesar di dunia. Sayangnya baru sekitar 15,2 juta ton atau 23 persen yang dimanfaatkan.
Dilihat dari laporan industri perbankan per September 2014, jumlah kredit perbankan di sektor kemaritiman hanya Rp 67,33 triliun atau sekitar 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan yang jumlahnya menyentuh Rp 3.561 triliun. Meski pembiayaannya rendah, Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah sektor ini tergolong sangat tinggi mencapai 14,19 persen.
Baca juga:
Menteri Susi curhat Ekspor ikan RI cuma nomor 5 di ASEAN
OJK desak perbankan dukung pembiayaan sektor maritim
Krakatau Steel berminat lebarkan sayap ke industri kelautan
Kapal ilegal ditenggelamkan, Sofyan yakin laut RI berkembang
Ketegasan TNI dan pemerintah di laut, bikin Malaysia ketakutan
Susi sebut G20 rugikan RI, Sofyan Djalil bilang kehormatan
Menteri Susi wajibkan pengusaha asing gunakan tenaga kerja lokal
Menteri Susi ungkap kelicikan asing dan kebodohan RI kelola laut
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.