OJK Sebut Industri Asuransi Sumbang Rp 9,2 T Defisit Transaksi Berjalan di 2019
OJK memaparkan bahwa sektor industri asuransi turut berperan dalam besaran defisit neraca perdagangan yang mencapai USD 30 miliar. Hal ini direfleksikan dari data statistik yang diterbitkan OJK, defisit transaksi berjalan sektor asuransi mencapai Rp 9,2 triliun pada 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, memaparkan bahwa sektor industri asuransi turut berperan dalam besaran defisit neraca perdagangan yang mencapai USD 30 miliar. Hal ini direfleksikan dari data statistik yang diterbitkan OJK, defisit transaksi berjalan sektor asuransi mencapai Rp 9,2 triliun pada 2019.
"Oleh karena itu, ke depannya perusahaan asuransi umum dan asuransi domestik perlu meningkatkan kemandirian dalam hal upaya penguatan daya saing perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para perusahaan asuransi pun reasuransi internasional," ujar Riswinandi dalam sesi Webinar bersama LPPI pada Kamis (24/9).
-
Apa itu Asuransi Lentera? Asuransi LENTERA merupakan produk Asuransi Berjangka atau term life yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam kehidupan para pemegang polis dan orang tercinta.
-
Kapan Asuransi Perjalanan paling berguna? Perlindungan ini mencakup berbagai risiko seperti pembatalan perjalanan hingga kehilangan bagasi. Mencakup juga keterlambatan penerbangan, atau kejadian medis yang mungkin terjadi selama perjalanan.
-
Apa yang ditawarkan oleh BRI Insurance untuk memberikan keamanan pada sepeda? Dengan memastikan bahwa sepedamu memiliki perlindungan, pastinya hobi gowes pun jadi lebih nyaman dan aman dijalani.
-
Bagaimana Asuransi Tri Pakarta meningkatkan kinerjanya? Nasabah dan mitra semakin percaya dengan Tri Pakarta. Hal ini tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Koen Yulianto.
-
Mengapa Jasa Raharja berkomitmen menjaga eksistensi perusahaan di industri asuransi? “Kita terus berkomitmen bagaimana melakukan pengelolaan keuangan yang bijaksana dan strategi investasi yang cerdas, guna menjaga eksistensi perusahaan di industri ini,” tambahnya.
-
Siapa yang mengeluarkan Asuransi Lentera? Tahukah Anda jika BRI Life, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), melalui anak perusahaan, telah menghadirkan Asuransi LENTERA?
Bila diukur dengan pendekatan penetrasi asuransi, daya saing asuransi di Indonesia memang masih relatif tertinggal. Di negara-negara lain seperti Thailand dan Malaysia sudah tembus di angka 4 persen, sedangkan Indonesia pada tahun 2018 masih hanya 0,44 persen.
"Menurut kami, daya saing penguatan pelaku industri asuransi, khususnya reasuransi dilalui oleh faktor dukungan permodalan sebagai basis untuk menentukan kapasitas penerapan risiko asuransi di dalam negeri," ungkap Riswinandi.
Namun demikian, masih adanya jarak atau gap yang tidak seimbang antara perusahaan reasuransi profesional dengan perusahaan asuransi komersial, baik umum maupun jiwa. Hal ini kemudian menjadi salah satu alasan mengapa masih minimnya risiko asuransi di dalam negeri yang bermuara pada terjadinya defisit transaksi berjalan di sektor industri asuransi.
OJK Dorong Konsolidasi Asuransi
Maka dari itu, OJK mendorong dan sangat mendukung adanya konsolidasi antar pelaku industri asuransi dalam rangka membentuk perusahaan reasuransi domestik dengan dukungan kapasitas potensi yang lebih besar. "Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menyerap risiko asuransi domestik secara lebih optimal dan mengurangi defisit transaksi berjalan pada sektor industri asuransi," kata Riswinandi.
Sementara itu, kondisi pandemi saat ini juga menunjukkan peran penting dalam pemanfaatan teknologi informasi yang tentunya akan semakin mendukung meningkatnya daya saing para pelaku industri asuransi nasional. Terlebih, saat ini sudah tercipta lebih banyak transformasi digital dalam berbagai sektor.
"Perusahaan asuransi perlu melakukan transformasi supaya dapat mengoptimalkan teknologi informasi dan digital. Menurut hemat kami, hal ini merupakan salah satu syarat untuk dapat membantu perusahaan asuransi juga menjangkau calon nasabah dan dapat memberikan pelayanan yang optimal di tengah pandemi COVID 19 ini," jelasnya.
Meskipun tengah mengalami badai cobaan di masa pandemi, kondisi sekarang hendaknya dilihat sebagai suatu momentum bagi perusahaan asuransi maupun reasuransi untuk mengakselerasikan perubahan perilaku konsumen dalam bertransaksi. "Terlebih saat ini, konsumen enggan untuk keluar rumah dan lebih memilih melakukan berbagai transaksi secara digital," tambahnya.
Adapun, transformasi digital ini juga memiliki risiko tersendiri jika diterapkan pada masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan masih rendahnya literasi asuransi di Indonesia, yang hanya sebanyak 19,4 persen, masih jauh ketimbang literasi perbankan yang hanya 36,12 persen. Sehingga, perlu banyak gubahan dari perusahaan asuransi dan reasuransi dalam perjalanan menuju transformasi digital agar nasabahnya tidak miskomunikasi.
Reporter Magang: Theniarti Ailin
(mdk/bim)