OJK siapkan aturan dukung pertukaran data perbankan Internasional
Indonesia secara resmi akan melakukan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi secara otomatis antar negara untuk perbankan pada tahun 2018. Dengan pertukaran informasi, diharapkan dapat mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak.
Indonesia secara resmi akan melakukan Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi secara otomatis antar negara untuk perbankan pada tahun 2018. Dengan pertukaran informasi, diharapkan dapat mengurangi penghindaran dan penggelapan pajak.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengatakan OJK sebagai mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak dalam mengimplementasikan AEOI, akan menyelesaikan beberapa aturan dalam waktu dekat. Termasuk Surat Edaran dari OJK yang mengatur detail pelaksanaan AEOI.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
"Dari OJK, satu Peraturan otoritas saja keuangan (POJK) dan satu Surat Edaran (SE). POJK sudah keluar, kemudian yang SE yang sedang kita siapkan keluar bulan ini. POJK NO.5/2015 yang tadi saya sampaikan untuk nasabah asing," ujar Muliaman di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/3).
Persiapan peraturan yang dimaksud, dapat mendukung menyukseskan pertukaran informasi secara otomatis sebagai bentuk komitmen Indonesia akan keterbukaan atau transparansi pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan.
"Aturan OJK itu kan, dianggapnya aturan sekunder. Aturan primernya undang-undang. Oleh karena itu sangat diperlukan untuk meyakini bahwa Indonesia tidak lagi masuk ke non cooperative jurisdiction," ungkapnya.
Muliaman mengatakan SE yang akan dikeluarkan OJK akan memuat common reporting standard (CRS) atau standar pelaporan umum oleh Bank. Dalam SE dimuat, apa yang akan dilakukan Bank dalam mengimplementasikan AEIO.
"SE itu tentang CRS ya. Bagaimana bank harus melakukan apa, ya biasalah seperti SE aturan misalnya pasal satu bank harus gini, pasal dua bank begini. Biasa itu," ungkapnya.
Baca juga:
Muliaman bongkar pentingnya buka informasi perpajakan antar negara
Begini tips dari OJK agar tak rugi saat krisis ekonomi melanda
DPR heran orang menentang OJK malah lolos seleksi Dewan Komisioner
Ini tugas Kemenkeu, BI, OJK, LPS tangkal krisis muncul di Tanah Air
Ini 10 penilaian buat lolos Dewan Komisioner OJK tahap II
Rizal Ramli: Proses seleksi DK OJK sepatutnya secara terbuka
Kandidat Dewan Komisioner OJK harus bebas konflik kepentingan