OJK tak ikut campur kasus pajak yang libatkan BCA
OJK: Sekarang Bank BCA oke. Likuiditasnya bagus dan banknya sehat. Masalahnya ada di pajak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih tidak berkomentar banyak terkait kasus perpajakan yang melibatkan Bank Central Asia Tbk (BCA). OJK menilai kasus ini tidak terkait dengan sistem keuangan dan lebih berkaitan dengan masalah hukum.
"Kami tidak dapat berkomentar banyak tentang kasus tersebut," Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (25/4).
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa calon kakak ipar Syifa Hadju? Aktor ganteng Rizky Nazar memiliki seorang saudari perempuan cantik bernama Rizkina Nazar, yang usianya hanya berjarak 3 tahun dari usianya.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Dalam pandangannya, BCA masuk kategori bank sehat. Indikatornya bisa dilihat dari likuiditas bank tersebut.
"Sekarang Bank BCA oke. Likuiditasnya bagus dan banknya sehat. Masalahnya ada di otoritas (pajak). Overall banknya sehat," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak BCA. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Ketika itu, BCA mengajukan keberatan pajak atas non performing loan atau rasio kredit macet yang nilainya Rp 5,7 triliun.
Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Atas perbuatan ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.
Baca juga:
KPK bakal seret BCA dalam kasus Hadi Poernomo
Rumah keluarga Hadi Poernomo di Jakbar dijadikan indekos
Fuad Rahmany nilai Hadi Poernomo berwenang nihilkan pajak
Sore hari, banyak kerabat berkunjung ke rumah Hadi Poernomo
Kemenkeu sudah laporkan skandal pajak BCA ke KPK sejak 2010