OJK Terima Laporan Belasan Nasabah Asuransi
Dia mengatakan laporan yang diterima berkaitan dengan pencairan dana jatuh tempo dan pencairan dana nasabah yang memutus kontrak sebelum berakhir masa perjanjiannya. Semua laporan atas ketidakpuasan nasabah tersebut sudah dikoordinasikan dengan OJK Pusat di Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat menangani sebanyak 13 laporan nasabah salah satu lembaga keuangan asuransi terbesar di Indonesia yang belum memperoleh haknya.
"Hingga pertengahan 2019, ada 13 laporan yang kami terima. Itu dari satu lembaga asuransi saja," kata Kepala OJK Nusa Tenggara Barat (NTB), Farid Faletehan seperti dikutip Antara Mataram, Jumat (9/8).
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa itu SLIK OJK? SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman.
Dia mengatakan laporan yang diterima berkaitan dengan pencairan dana jatuh tempo dan pencairan dana nasabah yang memutus kontrak sebelum berakhir masa perjanjiannya. Semua laporan atas ketidakpuasan nasabah tersebut sudah dikoordinasikan dengan OJK Pusat di Jakarta.
Hal itu dilakukan, kata Farid, karena kondisi likuiditas lembaga asuransi tersebut saat ini sedang terganggu sehingga kesulitan untuk membayar klaim asuransi jatuh tempo dan pemutusan kontrak.
"Lembaga asuransi tersebut sebenarnya punya aset yang besar, tapi butuh proses jika harus menjualnya untuk membayar klaim para nasabah," ujarnya.
Pihaknya tetap berupaya memfasilitasi para nasabah perusahaan asuransi yang merasa tidak puas terhadap pelayanan salah satu jenis lembaga keuangan tersebut.
Farid juga mempersilakan para nasabah menempuh jalur hukum jika merasa tidak puas setelah dilakukan mediasi karena itu merupakan hak nasabah.
"Tapi kami menyarankan nasabah sebelum melaporkan masalah ke aparat penegak hukum, sebaiknya dibicarakan dulu dengan lembaga atau perusahaan asuransi. Jika tidak puas bisa melapor ke OJK untuk difasilitasi dan jika tidak puas juga baru ke ranah hukum," ucapnya pula.
Sejauh ini, kata dia, baru satu lembaga asuransi yang dilaporkan ke OJK NTB, meskipun ada perusahaan asuransi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) yang juga kondisi likuiditasnya sedang kurang bagus. Perusahaan tersebut sedang dalam proses restrukturisasi oleh Kementerian BUMN, selaku pemilik saham mayoritas.
"OJK Pusat juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait dengan upaya penguatan likuiditas," kata Farid.
Baca juga:
OJK: Asuransi Jiwasraya Tengah Proses Restrukturisasi
DPR akan Panggil Direksi Lama Jiwasraya soal Tunggakan Polis Rp802 M
Jamkrindo Siap Gabung Jadi Anggota Holding BUMN Asuransi
Ombudsman: Butuh Penanganan Lebih Selesaikan Masalah Gagal Bayar Asuransi
MSIG Tawarkan Asuransi Mobil Khusus Perempuan Pertama di Indonesia
Kemelut Dunia Asuransi Tanah Air