Ombudsman Soroti Data Penerima Pupuk Subsidi
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian. Sebab saat ini kepemilikan luas lahan pertanian terus mengalami penurunan. Hal tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tengah melakukan kajian terhadap kebijakan pupuk subsidi. Kajian ini akan dilakukan hingga Oktober 2021 dengan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan terbukti meningkatkan kesejahteraan petani.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian. Sebab saat ini kepemilikan luas lahan pertanian terus mengalami penurunan. Hal tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani.
-
Siapa yang menyampaikan dukungan pada pembenahan kebijakan subsidi pupuk? Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Siapa yang memimpin sidang BPUPKI? BPUPKI terdiri awalnya dari 70 anggota, di mana 8 di antaranya adalah orang Jepang.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
"Berdasarkan BPS, tahun 1960-an luas lahan yang dikuasai petani 1,1 ha. Di tahun 2000-an luas lahan menurun menjadi 0,8 ha. Di 2018 survei BPS luas lahan rata-rata sekitar 0,5 ha, dan 60 persen dari petani Indonesia ternyata ada di penguasaan lahan 0,1 ha," paparnya dalam sesi bincang virtual, Jumat (24/9).
Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Cut Silviana menyatakan, kajian yang akan dilakukan akan terfokus pada pendataan, pengadaan, penyaluran, dan pengawasan pupuk bersubsidi.
Kajian ini akan melibatkan pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga PT Pupuk Indonesia (Persero). "Pendataan itu karena banyak kelompok tani yang tidak terdaftar di eRDKK. Pengadaan itu dikarenakan adanya informasi perbedaan standar bahan baku pupuk, penyaluran karena tidak sesuai prinsip 6T," ungkap Silviana.
Sementara itu, Kabid PSP Dinas TPH Tolitoli Nizmah Assegaf turut meminta kepada Ombudsman RI untuk melakukan kajian khususnya pada permasalahan data kelompok tani, yang nantinya masuk dalam eRDKK.
Pendataan kelompok tani yang terintegrasi dengan NIK akan menentukan ketepatan sasaran pengalokasian dan penyaluran pupuk subsidi.
"Saya tekanan Ombudsman, pendataan kelopol di Simluhtan. Karena kebanyakan petani tidak mampu menunjukkan luas lahan, ini data yang masih blank. Harusnya ini yang dikawal, kalau luas lahan sudah jelas, Insya Allah pupuk ini tepat sasaran, kalau mau dicabut kasihan petani," tegasnya.
Harus Tetap Dijalankan
Selanjutnya, Rismauli Nadeak, salah satu distributor pupuk di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan, kebijakan pupuk subsidi harus tetap dijalankan oleh pemerintah. Menurut dia, masalah kelangkaan pupuk yang terjadi ini karena alokasi yang ditetapkan tidak sesuai dengan rekomendasi.
"Memang petani kita masih sangat membutuhkan pupuk bersubsidi. Saya ikuti dari awal, masalah kelangkaan pupuk itu terjadi bukan pupuk itu terbang kemana, tapi karena alokasi itu lebih kecil dari rekomendasi yang diberikan, itu yang menyebabkan kelangkaan," kata Rismauli.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)