Pajak Karbon PLTU Batubara Ditargetkan Bisa Diterapkan Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan mekanisme pajak karbon (carbon tax) bisa diterapkan tahun ini untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak karbon yang akan dikenakan pada 1 Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan mekanisme pajak karbon (carbon tax) bisa diterapkan tahun ini untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pajak karbon yang akan dikenakan pada 1 Juli 2022.
"Pemerintah Indonesia juga akan menjalankan mekanisme pajak karbon tahun ini dengan menargetkan pembangkit listrik tenaga batu bara," kata Sri Mulyani dalam Sustainable Finance for Climate Transition, Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Kapan Erina Gudono dan Iriana Jokowi terlihat kompak dalam berbusana? Melalui akun Instagram miliknya, Erina mengunggah potret bersama sang Ibu mertua. Menariknya, Erina dan Iriana Jokowi tampil begitu kompak dengan busana yang senada.
Dia menjelaskan, PLTU Batubara menjadi salah satu penghasil emisi karbon terbesar di Indonesia, ditambah adanya potensi peningkatan produksi listrik di Indonesia. Untuk itu, penerapan pajak karbon bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.
Nantinya, setelah direalisasikan di sektor pembangkit, nantinya akan diperluas ke sektor terkait lainnya. "Pada tahun 2025, penerapan pajak karbon dapat diperluas ke sektor NDC lainnya dengan mempertimbangkan kesiapan sektor kita dan juga tentunya karena situasi pandemi dan ekonomi global yang menurun, kita juga harus sangat memperhatikan kondisi ekonomi," terangnya.
Dia menyebutkan, penerapan pajak karbon bertujuan untuk memberikan dampak positif. Mulai dari perubahan perilaku, hingga pelaksanaan yang terukur.
"Pemberlakuan pajak karbo bertujuan untuk mengubah perilaku, mendukung penurunan emisi, serta mendorong inovasi dan investasi dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan pelaksanaan yang bertahap dan terukur," tandasnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sri Mulyani Tunda Pengenaan Pajak Karbon: Ekonomi Global Masih Bergejolak
Terungkap, Ini Alasan Sri Mulyani Tunda Penerapan Pajak Karbon
Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon
Pemerintah Beri Sinyal Tunda Penerapan Pajak Karbon, Tetap di 2022?
Pemerintah Kenakan Pajak Karbon untuk PLTU Batubara Mulai 1 Juli 2022
Pajak Karbon PLTU Diharapkan Tingkatkan Pemanfaatan Energi Bersih