Pasang Surut Nasib Bandara Kertajati, dari Pembangunan Mangkrak Hingga Sepinya Penumpang
Pembangunan Bandara Kertajati sangat rumit. Bahkan proyek ini sempat mangkrak selama beberapa tahun.
Perjalanan Panjang Bandara Kertajati yang Bakal Gantikan Husein Sastranegara
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar operasional bandar udara (bandara) Husein Sastranegara, Bandung, dipindah ke bandar udara Kertajati, Majalengka.
Bandara Kertajati di Majelangka, diklaim menjadi bandara terluas ke-2 di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten.
Luas lahan bandara ini mencapai 1.800 hektare dan memiliki landas pacu atau runway berukuran 2.500 x 60 meter dan akan diperpanjang menjadi 3.000 x 60 meter. Dengan kapasitas ini mampu melayani penumpang 5,6 juta untuk tahap pertama.
- Melacak Jejak Bekas Bandara Pertama di Kota Semarang, Kini Nyaris Hilang Tergerus Zaman
- Pesawat Tabrak Bukit di Dekat Bandara Pogapa Papua Saat akan Mendarat, Penumpang dan Kru Selamat
- Penerbangan dari Bandara Husein Bandung Resmi Pindah ke BIJB Kertajati Mulai Hari Ini
- Hore, Tol Cisumdawu Kini Bisa Tembus Sampai Bandara Kertajati dan Cipali
Gagasan hadirnya Bandara Kertajati sendiri sudah cukup lama atau pada 2003 silam yang digagas warga Jawa Barat, khususnya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat. Jabatan gubernurnya kala itu, peralihan dari R. Nuriana pada Danny Setiawan.
Latar belakang saat itu sendiri, dikarenakan Jawa Barat harus ada bandara baru mengingat jumlah penduduk Jawa Barat yang sudah menyentuh 37 juta di awal tahun 2000-an.
Sementara itu, Bandara Husein Sastranegara Bandung dinilai sudah sangat padat melayani transportasi udara. Adapun Bandara Soekarno-Hatta yang semula masuk administrasi Jawa Barat beralih karena masuk dalam wilayah pemekaran Provinsi Banten.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemprov Jawa Barat dengan membuat studi kelayakan pembangunan pada Kementerian Perhubungan.
Pada tahun 2005, pembangunan lokasi bandara ini ditetapkan di Kecamatan Kertajati Majalengka lewat surat Keputusan Menteri Perhubungan bernomor 5 tahun 2005.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jawa Barat akan mempolarisasikan tiga kawasan metropolitan. Secara demografis, Majalengka dinilai merupakan titik temu perlintasan dari berbagai daerah pusat ekonomi seperti Bandung, Karawang dan Jakarta.
Berjarak sekitar 80 kilometer dari Bandung atau 180 kilometer dari Jakarta dianggap masuk dalam rencana strategis pemerintah mengembangkan potensi ekonomi di tiga kawasan Jawa Barat.
Pertama, Cirebon Raya meliputi Cirebon Raya, Majalengka, Kuningan dan Indramayu atau kita kenal Ciayumajakuning. Kedua, kawasan Bandung Raya dalam lingkup Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Ketiga, kawasan Bodebekkapur yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.Namun, pembangunan Bandara Kertajati sangat rumit. Bahkan proyek ini sempat mangkrak selama beberapa tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang saat itu dijabat oleh Agus Santoso menceritakan, Bandara Kertajati ini terkatung katung penyelesaiannya. Penyebabnya, konsep bandara ini menjadi silang pendapat antara perencana kota (city planner) Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. "Dengan jarak sejauh 200-an Km dari Jakarta, kemungkinan warga yang selama ini beraktivitas pergi dan datang melalui Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten tidak akan dengan sukarela sebagian pindah ke arah timur yaitu ke Kertajati Jawa Barat," ceritanya seperti ditulis, Selasa (22/5/2018).Dari pintu keluar tol Cipali, untuk ke Bandara Kertajati berada pada 158 Km dari km 0.00 di Cawang, Jakarta Timur. Akhirnya, polemik ini berkepanjangan sampai izin penetapan lokasinya sempat hangus.
Studi kelayakan tentang pembangunan bandara Kertajati dimulai sejak 2003, penetapan lokasi pertama 2005, namun perpanjangan izin penetapan lokasi diulang pada 2012 dengan memasukkan kewajiban pendanaan APBN.
Selama tujuh tahun, tidak ada kegiatan fisik apapun dan izin penetapan lokasi yang lama hangus, mengingat pekerjaan pembangunan tidak kunjung dimulai. Tidak hanya itu saja, Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) sehingga sejak 2015 hingga 2017 pembangunan dari dana APBN pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada konstruksi di sisi udara berupa runway pavement, taxiway, appron pavement, airfield lighting, approach light. Bahkan tower dan peralatan navigasinya juga selesai lengkap.