Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Maksimal Umur 35 Tahun, Cek Persyaratannya
Adapun tugas pekerjaanya, antara lain mencari Leads (calon nasabah) yang baik demi menyediakan Target yang ditetapkan manajemen.
Mengutip dari laman resmi Pegadaian, pendaftaran mulai dibuka pada 24 Juni hingga 30 Juni 2024. Apapun status pekerjaan yakni kerja waktu tertentu.
Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Maksimal Umur 35 Tahun, Cek Persyaratannya
Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Maksimal Umur 35 Tahun, Cek Persyaratannya
- Ada Lowongan Kerja Perusahaan BUMN, Ini Syarat dan Link Pendaftaran
- Bos Perusahaan Kesulitan Cari Penerus, Sampai Buka Lowongan Mencari Ahli Waris
- Jangan Sampai ketinggalan, Besok Bakal Dibuka 110.000 Lowongan Kerja dari 110 Perusahaan
- Jangan Sampai Terkecoh Iklan Lowongan Kerja Hantu, Begini Penjelasannya
PT Pegadaian (Persero) membuka lowongan kerja untuk Anda yang memiliki pendidikan minimal S1 semua jurusan dengan umur maksimal 35 tahun. Posisi yang dibuka adalah Relationship Manager Digital Lending.
Mengutip dari laman resmi Pegadaian, pendaftaran mulai dibuka pada 24 Juni hingga 30 Juni 2024. Apapun status pekerjaan yakni kerja waktu tertentu.
Berikut persyaratan dan ketentuannya:
1. Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan
2. Usia maksimal 35 tahun
3. Pengalaman bekerja minimal 4 (empat) tahun di bidang pinjaman produktif segmen UKM/Commercial di bank atau fintech produktif
5. Memiliki kemampuan analisa perkreditan korporasi, analisa keuangan dan strategi pengembangan bisnis, eksekusi serta pengelolaan kredit korporasi
6. Diutamakan memiliki sertifikasi analis kredit dan manajemen risiko.
Adapun tugas pekerjaanya, antara lain:
1. Mencari Leads (calon nasabah) yang baik demi menyediakan Target yang ditetapkan manajemen
2. Membantu calon nasabah dalam mengumpulkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk onboarding (Permohonan Pengajuan Kredit)
3. Melakukan uji tuntas awal untuk memastikan nasabah yang akan bergabung masuk dalam minat calon nasabah digital sesuai RAC
5. Menyiapkan Termsheet hingga akad nasabah
6. Menanggapi pencairan kredit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
7. Melakukan pemantauan atas pemberian waktu kredit ke waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku 8. Pembelian pembayaran nasabah dilakukan tepat waktu atau sesuai dengan jangka waktu pembayaran atas dasar yang dibiayai
9. Melakukan penagihan awal ke nasabah
10. Bersinergi dengan penagihan apabila mendapati nasabah mengelolaan yang akan dilakukan upaya penyelesaian baik dengan penagihan, litigasi hingga penghapusan.