Pekan depan, Kemenkeu cairkan Rp 4,9 triliun tambal defisit BPJS
Kementerian Keuangan memastikan, pencairan dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan cair pada Senin (24/9), sebesar Rp 4,9 triliun.
Kementerian Keuangan memastikan, pencairan dana untuk menutupi defisit anggaran pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan cair pada Senin (24/9), sebesar Rp 4,9 triliun.
"Administrasinya hari ini diusahakan selesai. Cairnya Insha Allah Senin, sebesar Rp 4,9 triliun. Langsung senilai itu," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Kemenkeu, Jumat (21/9).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional menyebutkan, pencairan dana itu dapat dilakukan secara langsung maupun bertahap.
Tak hanya itu, selain melalui dana talangan pemerintah (APBN), pajak rokok juga akan dialokasikan untuk menambal defisit yang menimpa BPJS itu. Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPJS defisit Rp 10,98 triliun pada tahun ini.
"Untuk pajak rokok, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sedang kita proses tadi sama Ibu Menkeu. Mudah-mudahan PMK-nya ini bisa segera terbit," ujarnya.
Mardiasmo menambahkan, PMK itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bukan revisi, tapi ini suatu PMK turunan dari Perpres tersebut yang sudah ditandatangani oleh Pak Presiden," ungkapnya.
Mardiasmo mengungkapkan, besaran kontribusi alokasi pajak rokok tersebut yaitu 75 persen dari setengah realisasi penerimaan pajak rokok yang merupakan hak masing-masing daerah.
"Kenapa 50 kali 100 persen? Ini karena Pemda kan punya hak untuk benahi supply side-nya juga. Ini aturan Permenkes bahwa sebagian pajak rokok bisa digunakan untuk membantu pelayanan jasa kesehatan yang ada di daerahnya masing-masing," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PDIP sebut BPJS Kesehatan sejalan dengan keinginan Jokowi bangun Indonesia hebat
Penjelasan Jokowi soal Perpres cukai rokok untuk tutup defisit BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan defisit, rakyat dan rumah sakit jangan dibebani
Cemarkan nama baik, 2 akun Instagram dilaporkan BPJS Kesehatan ke polisi
Jokowi sudah teken Perpres pajak rokok, tutup defisit BPJS Kesehatan