Pekan ini, ESDM bakal turunkan harga gas sektor industri
Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perindustrian.
Pemerintah akan segera mengumumkan sektor industri yang berhak mendapat kebijakan penurunan harga gas. Keputusan ini akan didapatkan dalam waktu dekat ini, sebab Kementerian ESDM tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Minggu ini kita harap dapat surat resmi dari perindustrian. Setelah itu, Kita rilis perusahaan yang bisa mendapat penurunan harga," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Gedung Arsip Kementerian ESDM, Tangerang Selatan, Rabu (20/7).
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Dimana BPH Migas melakukan edukasi tentang gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini yang disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan gas bumi? Sebagai upaya untuk meningkatkan skill dan kompetensi kepada badan usaha terkait hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja saa dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
Menurutnya, ESDM akan segera melakukan penerbitan list sektor industri mana saja yang berhak mendapatkan penurunan harga gas pada minggu ini. Nantinya, apabila telah mendapatkan persetujuan, pihaknya langsung melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk segera ditandatangani setelah mendapat surat dari Kemenperin.
"Kita tunggu surat dari perindustrian. Seminggu ini bisa kita lihat," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM telah menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2016. Ketentuan yang sejatinya mengatur secara lebih rinci tentang penetapan harga gas ini, nyatanya belum menentukan secara rinci industri-industri mana saja yang berhak menerima penyesuaian harga gas.
Baca juga:
Ada holding energi, Pertagas makin 'getol' jual gas ke trader
Infrastruktur diperbanyak bikin harga gas lebih murah
Warga Rusun Tebet akui pakai gas PGN hemat 3 kali lipat dari elpiji
Industri di Semarang minati penggunaan gas bumi PGN
Rencana Holding energi bikin pengembangan infrastruktur gas mandek
Per April 2016, PGN miliki 7.100 Km pipa gas di Indonesia
Meski beresiko, Pertamina diminta kelola sendiri Blok Mahakam