Pelaku Fintech Akui Tingginya Standar untuk Kantongi Izin OJK
CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan bahwa harus diakui bahwa tidak mudah memperoleh izin dari OJK. Amartha, kata dia, sudah mendaftar sejak tahun 2017. Saat ini sedang menjalani tahap perizinan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech penyedia platform Peer to Peer (P2P) Lending untuk mendaftar diri dan diuji oleh OJK. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan. Saat ini sudah ada 99 fintech yang terdaftar di OJK.
CEO dan Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra mengatakan bahwa harus diakui bahwa tidak mudah memperoleh izin dari OJK. Amartha, kata dia, sudah mendaftar sejak tahun 2017. Saat ini sedang menjalani tahap perizinan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Yang sekarang sudah dibangun lumayan berat tapi butuh effort untuk bangun infrastruktur yang kuat, yang secure. Kita untuk memenuhi itu buruh waktu 1 tahun," kata dia, ketika ditemui, Jakarta, Rabu (10/4).
Meskipun demikian, dia mengatakan standar tinggi yang diterapkan OJK memang diperlukan untuk memastikan bahwa satu fintech benar-benar sehat dan aman untuk dimanfaatkan jasanya oleh masyarakat. "Perlu untuk jaga konsumen, agar perusahaan membangun bisnis secara prudent," jelas dia.
"Menurut kita OJK perlu buat standar supaya industri tumbuh secara sehat. Bukan hanya tumbuh tapi NPL naik atau tumbuh tapi konsumen banyak yang complain soal pengelolaan dananya," lanjut Taufan.
Dia membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh satu provider P2P lending untuk mendapatkan izin dari OJK. Salah satunya harus mengantongi sertifikat ISO 27001 terkait keamanan informasi.
"Kita memang diawasi secara ketat untuk mendapatkan izin. Menurut saya, karena lembaga keuangan, ada dana publik di situ. Mereka (OJK) bangun standar mendekati bank. Meskipun tidak se-rigid bank," urai dia.
OJK juga menekankan pentingnya kerja sama dengan digital signature maupun kerjasama dengan asuransi. Hal tersebut untuk memastikan perlindungan konsumen dan untuk lender bisa terproteksi. "Kita juga harus penuhi Good Corporate Governance (GCG), sampai anti-money laundrying. Kita harus punya bagaimana men-screening dana-dana teroris," ujar dia.
"Kita juga harus membangun, misalnya kalau sampai amit-amit perusahaan bangkrut, bagaimana dana konsumen bisa balik itu yang harus kita bangun sistemnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, total dana yang telah disalurkan Amartha pada 2018 sekitar Rp 700 miliar, meningkat lebih dari 200 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 200 miliar. Sejak 2010, fintech ini telah menyalurkan Rp 951 miliar dari 60,000 lebih investor dan kini telah memiliki mitra yang tersebar di 3,500 desa seluruh pulau Jawa.
"Kita juga ada rencana untuk mulai di luar Pulau Jawa. Kita juga mau launching aplikasi IOS," tandasnya.
Baca juga:
CEO Amartha Sebut Fintech Naikkan Pendapatan UKM dan Serap Tenaga Kerja
Berikut Cara Khusus Fintech Amertha Tagih Nasabah Pinjaman Online
NPL Akseleran 0,3 Persen, Lebih Rendah dari Industri
Aplikasi Investasi Ajaib Berikan Bonus Investasi Gratis Hingga Rp 1 Juta!
OJK Minta Fintech Jangan Zalim Saat Tagih Utang
Fintech Punya Data yang Lebih Kaya