Pelaporan transaksi kartu kredit ditunda, ini kata DPR
Pelaporan transaksi kartu kredit ini bisa berdampak turunnya konsumsi, dan bukan akan menaikkan pendapatan pajak
Kementerian Keuangan menunda kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 31 Maret 2017. Sebab, disinyalir pelaporan data transaksi ini mengakibatkan penurunan konsumsi masyarakat.
Penundaan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/206 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa pengertian dari Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah aturan atau rencana pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dalam kurikulum ini, pendidik diberikan keleluasaan untuk memberikan konten pembelajaran yang beragam agar lebih optimal dalam penyampaiannya. (Foto/@pixabay.com) Dengan berbagai macam materi pembelajaran, diharapkan peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta menguatkan kompetensinya dalam berbagai bidang.
Menanggapi langkah tersebut, Anggota Komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo berpendapat di tengah situasi ekonomi yang melambat, diperlukan peningkatan konsumsi masyarakat. Untuk itu, dia mendukung langkah kementerian keuangan melalui Dirjen Pajak menunda pelaporan transaksi kartu kredit dari perbankan.
"Untuk penundaan ini, kami apresiasi langkah Menkeu, artinya Menkeu memonitor efek dari peraturan ini dan mendengar apa keinginan rakyat," kata Donny di Jakarta, Jumat (8/7).
Menurut Donny, pelaporan transaksi kartu kredit ini bisa berdampak turunnya konsumsi, dan bukan akan menaikkan pendapatan pajak. Dikatakan Donny, bagaimana penerimaan pajak akan naik atau terjadi peningkatan jumlah wajib pajak baru, jika pemegang kartu kredit merasa transaksi belanja mereka diinvestigasi, tentu dampaknya adalah nasabah beramai-ramai menutup kartu kredit dan beralih ke belanja tunai dan ini sudah terjadi di beberapa bank.
"Hal ini berdampak juga menjadi kemunduran dari sistem pembayaran," ucap politisi NasDem itu.
Seiring diberlakukannya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), maka langkah Pemerintah menunda rencana penyampaian data kartu kredit oleh perbankan sudah tepat dan jika perlu dibatalkan saja.
"Sehubungan dengan diundangkannya UU Pengampunan pajak dan mencermati kondisi masyarakat terkait dengan penyampaian kartu kredit oleh perbankan maka pelaksanaannya ditunda sampai berakhirnya periode pengampunan pajak," tandas Donny.
Baca juga:
Ada tax amnesty, Ditjen Pajak tunda intip kartu kredit
Praktik gesek tunai diibaratkan gaya lintah darat baru
BI beri sanksi pedagang pakai transaksi tunai kartu kredit
Bos pajak: Jangan takut, pengguna kartu kredit tidak dipajaki
Intip data kartu kredit dibanjiri keluhan, ini kata Ditjen Pajak
DJP: Dari 23, baru 3 bank serahkan data nasabah kartu kredit