Pelayanan Buruk, Masyarakat Tak Setuju Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Peserta BPJS kelas mandiri II lainnya, Supardi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan iuran harus sejalan dengan pelayanan dan fasilitas yang harus ditingkatkan.
Beberapa masyarakat mengaku keberatan dengan adanya rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga dua kali lipat yang ditargetkan berlaku mulai 1 september 2019. Kenaikan dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Peserta BPJS kelas mandiri II, Dedi Suhana mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran BPJS.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
"Saya tidak setuju karena menaikkan iuran dua kali lipat ini memberatkan saya yang harus membayar untuk tiga orang," ujarnya ketika ditemui di Tangerang Selatan, Jumat (30/8).
Setidaknya, dia harus merogoh kocek hingga Rp330.000 per bulan untuk membayar iuran BPJS kesehatan.
Sebagai informasi, peserta BPJS kelas I naik 100 persen yang artinya, peserta harus membayar Rp160.000 per bulan dari saat ini yang hanya dikenakan Rp80.000 per bulan.
Kemudian, peserta kelas mandiri II diusulkan naik Rp59.000 per bulan menjadi Rp110.000 dari posisi sekarang sebesar Rp51.000 per bulan. Sementara, peserta kelas mandiri III naik dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000 per peserta setiap bulannya.
Peserta BPJS kelas mandiri II lainnya, Supardi mengatakan bahwa kebijakan menaikkan iuran harus sejalan dengan pelayanan dan fasilitas yang harus ditingkatkan. "Kenaikan ini ga efektif karena BPJS dan bayar tunai pelayanannya juga beda. Kita mau mencabut gigi saja sampai mondar mandir sampe 5 bulan tidak jadi terlaksana. Jadi waktu itu saya mau pakai BPJS juga akhirnya gagal total karena harus periksa ini dan itu. Cuma memang pelayanannya beda lah dengan bayar tunai," ujarnya.
Hal serupa juga dialami oleh peserta BPJS kelas mandiri II, Lina Lim yang mengatakan pelayanan BPJS di rumah sakit sangat rumit dan membutuhkan proses panjang dalam pendaftarannya meskipun setiap rumah sakit memiliki perbedaan kebijakan dalam penggunaan kartu BPJS. Sehingga menurutnya kenaikan iuran ini harus diimbangi dengan pelayanan dan fasilitas yang memudahkan peserta.
Sementara itu menurut Wening Cahyani peserta BPJS kelas mandiri I mengatakan bahwa langkah ini tidak efektif dalam menanggulangi defisit keuangan. "Susah buat efektif soalnya kerugian kemarin kan ga akan bisa ditutup sama yang sekarang. Maksudnya sekarang biaya kesehatan terus berjalan kan, jadi otomatis mungkin dia akan menutup (defisit) yang sekarang ,tapi yang kemarin ga akan ketutup," imbuhnya.
Reporter Magang: Evie Haena Rofiah
Baca juga:
Iuran BPJS Naik, Wali Kota Solo Khawatir Bahaya Laten Kemiskinan
Rencana Iuran BPJS Naik, Warga Siap Hijrah Gunakan Asuransi Swasta
Fraksi PKS Minta Anies Cermati Dampak Kenaikan Iuran BPJS
Besaran Final Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diputuskan Maksimal Pekan Depan
Beda Pelayanan Rumah Sakit Antara Peserta BPJS dengan Dana Pribadi
Cerita Pasien di Serang Kapok Gunakan Layanan BPJS karena Disepelekan