Pembangkit Listrik Jadi Sektor Pertama Dikenakan Pajak Karbon
Alasannya, emisi karbon yang dihasilkan sektor energi mendominasi dalam menghasilkan emisi di udara.
Pemerintah Indonesia telah memutuskan sektor pembangkit listrik menjadi sektor pertama yang akan dikenakan pajak. Ini termasuk dalam aturan pajak karbon yang telah ditetapkan. Alasannya, emisi karbon yang dihasilkan sektor energi mendominasi dalam menghasilkan emisi di udara.
"Dari hasil publikasi yang dirumuskan, sekitar 38 persen atau sepertiga lebih ini yang diturunkannya di sektor energi termasuk pembangkit listrik," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana petugas memadamkan kebakaran tiang listrik? Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran tiang listrik di Jalan Prof M Yamin menuju Taman Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu pempek lenggang? Pempek lenggang adalah salah satu varian pempek yang menjadi favorit para pecinta kuliner.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Suahasil menjelaskan, di masa lalu, pemerintah banyak membangun pembangkit listrik tenaga fosil untuk mencukupi kebutuhan energi. Ada yang menggunakan bahan bakar batubara dan menggunakan solar. Untuk itu, kontribusi menjadi lebih tinggi mengingat permintaan masyarakat terhadap listrik pun terus mengalami peningkatan.
"Di masa lalu kita bangun PLTU dengan input dari fosil, kita bangun pembangkit listrik batubara dan PLTU dengan bahan bakar solar," kata dia.
Sehingga untuk bertransisi menggunakan energi bersih, dibutuhkan desain dan strategi khusus. Sebab penggunaan energi baru terbarukan (EBT) tidak dimulai dari nol, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi telah berdirinya banyak PLT fosil.
"Makanya kita tidak mulai dari nol. Kita punya komitmen buat EBT, tapi kita punya PLTU batubara dan diesel," kata dia.
Solusi dengan mulai menggunakan EBT sambil menurunkan secara perlahan penggunaan fosil bisa menjadi salah satu cara. Namun penurunan secara bertahap ini harus tetap mengacu pada target pemerintah dalam perjanjian Paris yang ingin menurunkan emisi hingga 29 persen dengan pendanaan mandiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Selain itu, harus juga melihat target bersama dunia untuk menurunkan net zero emmision pada tahun 2060.
"Secara bertahap akan kita turunkan dan pada 2060 kita harap net zero emmision bisa tercapai. Di PLN ini kita sudah habis sedikit demi sedikit dan kita sedang memikirkan batubara ini harus hilang, dan kalau bisa dipercepat sebelum 2060," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Peralihan Pembangkit Listrik Fosil ke EBT Butuh Pendanaan, Termasuk Bayar Kompensasi
Menteri ESDM: Penambahan Pembangkit Baru Mulai 2030 Seluruhnya dari EBT
8 Manfaat Danau Bagi Masyarakat, Salah Satunya Sebagai Sarana Edukasi
RUPTL PLN 2021-2030 Rampung, Porsi Pembangkit Listrik EBT Capai 51,6 Persen
PLTSa Rawa Kucing Diharapkan Jadi Solusi Masalah Sampah di Tangerang
Melihat Pembangkit Listrik Tenaga Surya 1 MWP di Bangli