Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya
Zulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meyakini, pemberantasan produk barang impor ilegal bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen.
Mengingat target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 12 persen di tahun 2025. Momen tersebut bertepatan dengan pada masa Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
- Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
- Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
- Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
- Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Zulkifli Hasan mencatat produk impor ilegal mendominasi pasar di Indonesia hingga 35 persen. Makanya, jika tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan bisa menganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
"Programnya Pak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh 8 persen, kemudian ingin menaikkan tax rasio. Kalau ini bisa kita selesiakn 35 persen ini, maka tax rasio itu, kalau 1 persen saja dari sini (produk impor diberantas) bisa (capai target)," kata Zulkifli di Jakarta, Senin (30/9).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia. Di antaranya perekonomian domestik semakin berkembang, target pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa tercapat, meningkatkan ekspor dan rasio pajak juga akan meningkat.
"Industri kita akan berkembang, pekonomian kita akan berkembang sehingga mudah-mudahan seiring pertumbuhan, salah satu pendukung untuk tumbuh 8 persen itu tentu hal ini bisa kita selesaikann, penguasaan pasar dalam negeri akan berkembang, sehingga kita bisa mendorong ekspor kita," tutur Zulhas.
Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar
Sejalan dengan hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar menggelar ekspose Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor untuk komoditas kosmetik.
Mendag mengatakan, produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Adapun hasil temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan mencapai 970 item, dengan jumlah 415 ribu pcs. Nilainya Rp 11,4 miliar.
Bisa Hancurkan Bisnis Kosmetik Lokal
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan produksi dan peredaran produk kosmetik impor ilegal tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Melainkan menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha legal dan keberlangsungan produk kosmetik lokal.
"Jadi kami dari Badan POM sangat tegas dan sangat berbuat untuk maksimal bagaimana melindungi kita punya produk-produk dalam negeri," ujarnya.
Oleh karena itu, Badan POM berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan kosmetik secara berimbang. Hal ini dilakukan dalam bentuk mendukung pelaku usaha dalam pemenuhan ketentuan sesuai perundang-undangan dan mengedukasi masyarakat.
"Dukungan Badan POM untuk pelaku usaha ini penting, kami sampaikan. Untuk memberikan pendampingan dan pembinaan, memfasilitasi kemudahan berusaha, kemudian mendorong pelaku usaha menegakkan komitmen dalam menjamin keamanan mutu dan legalitas produk kosmetik," pungkasnya.