Pemberian Stimulus Diskon Listrik akan Berakhir per Juli 2021
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menginformasikan jika stimulus tarif diskon listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha akan dihentikan per Juli 2021.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menginformasikan jika stimulus tarif diskon listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha akan dihentikan per Juli 2021. Perpanjangan tarif diskon listrik ini hanya dilanjutkan untuk satu kuartal saja, pada April-Juni 2021. Itu pun secara nominal telah dipotong hingga 50 persen.
"Berakhir satu semester aja. Ini keputusan nasional," kata Rida dalam sesi teleconference, Jumat (4/6).
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Mengapa Indonesia memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV)? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang sedang digerakkan MIND ID dalam rangka mendukung industri kendaraan listrik di Indonesia? Kehadiran IBC tersebut menjadi salah satu upaya MIND ID dalam menyokong perkembangan industri kendaraan listrik baik di tataran lokal maupun global.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
Menurut dia, kebijakan ini telah disepakati bersama saat berada satu panggung dengan Kementerian Keuangan. Pertimbangannya, pemerintah pada kuartal I 2021 masih memberikan tarif diskon listrik 100 persen seperti 2020. Kemudian dikurangi secara bertahap menjadi 50 persen pada kuartal II 2021.
"Itu keputusan nasional, tidak di kita, itu juga menyangkut bansos yang lain. Jadi stimulus listrik tidak lagi dibantu oleh negara (untuk Juli 2021 dan seterusnya)," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya juga tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022. Namun, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.
"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia.
Nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS. Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.
Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS. "Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.
Menurut dia, penghentian subsidi listrik ini bukan berarti ingin memperberat masyarakat, khususnya para pelanggan 450 VA. "Kita sudah punya pengalaman pemilahan penyaluran subsidi untuk rumah tangga 900 VA per 2026 lalu. Rasanya kita sudah punya pengalaman, sehingga di dalamnya perlu dibentuk tim posko pengaduan," tutur Rida.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Target Bangun Pembangkit Listrik 41.000 MW Hingga 2030
Kejar Investasi di Sektor Listrik, Pemerintah Segera Rampungkan RUPTL 2021-2030
Fungsi LED, Pengertian, Beserta Cara Kerjanya dalam Dunia Elektronika
Kementerian ESDM Musnahkan 6.540 Kotak Kontak Listrik Tak Sesuai SNI
PLN Catat Konsumsi Listrik Jawa-Bali Naik Sejak Maret 2021
Mudik Dilarang, Beban Puncak Listrik Jamali Diprediksi Melonjak Hingga 20 Ribu MW