Pemerintah akan cabut perda tak ramah investor
Ada 1.650 aturan di bawah Undang-Undang, setingkat Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) yang dikaji.
Pemerintah akan melanjutkan deregulasi atau penyederhanaan aturan. Tidak hanya di tingkat pusat, tapi akan membidik peraturan daerah yang kadang tumpang tindih dengan aturan lain atau aturan di atasnya.
Pemerintah sudah menyederhanakan 134 aturan di tingkat pusat baik berupa Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri (Permen). Kini pemerintah akan menyederhanakan aturan di tingkat daerah.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
Ketua Tim Penasehat Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengungkapkan, selama ini aturan-aturan daerah yang rumit membuat investor mengeluarkan waktu dan uang yang banyak.
"Jadi semua Perda akan kami nilai semua mana yang harus dicabut. Itu mungkin kami akan seminar di KPPOD dipakai untuk memberikan masukan itu. Karena itu yang menyebabkan high cost di daerah-daerah itu," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Dia menuturkan, selama ini aturan yang ada di daerah tidak selalu mempermudah investor menanamkan modal. Akhirnya pertumbuhan ekonomi berjalan lambat atau tersendat.
Sofjan menyebutkan, setidaknya ada 1.650 aturan di bawah Undang-Undang, setingkat Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) yang harus dikaji.
"Kami selesai di pusat dulu baru di daerah. Kami selesaikan itu dalam 6 bulan harus selesai. Deregulasi harus selesai dalam 6 bulan dan itu ribuan itu aturan," terangnya.
Sofjan mengakui, masih ada Undang-Undang yang harus direvisi, setidaknya pada bagian pasal-pasalnya.
"Kita sedang atur juga, karena tidak gampang sebab banyak yang over laping juga satu sama lain. Makanya kita pusing juga lihat negara ini," tutupnya.
(mdk/noe)