Pemerintah Alokasikan Rp2,6 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Pesantren
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren agar siap beradaptasi menghadapi pandemi covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren agar siap beradaptasi menghadapi pandemi covid-19. Hal ini diungkapkannya dalam Peringatan Hari Santri Nasional.
"Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi covid-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren," kata Sri Mulyani, Kamis (22/10).
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Bagaimana suasana pengajian di Pesantren Mambaul Hikam II yang dihadiri Mutiara Baswedan? "Pas perjalanan ke sini nggak menyangka seramai ini. Orang banyak banget sampai antre. Masya Allah semangatnya luar biasa. Insya Allah saya bisa belajar," kata Tia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/12).
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut di antaranya untuk membantu operasi pendidikan mulai dari lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah hingga lembaga pendidikan Al-Quran (LPA) sebesar Rp2,38 triliun. Kemudian untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar.
Dia merinci setiap pesantren tergantung dari ukurannya akan mendapatkan bantuan yaitu pesantren kecil yang berjumlah 14.900 memperoleh anggaran Rp25 juta per pesantren. Untuk pesantren besar yaitu sekitar 4 ribu pesantren masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp40 juta dan pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren mendapatkan Rp50 juta per pesantren.
Selanjutnya, bantuan operasional pendidikan Diniyah sebanyak 62 ribu masing-masing diberikan sebesar Rp10 juta dan bantuan operasi pendidikan LPA sebanyak 112 ribu masing-masing mendapat Rp10 juta.
Sementara bagi guru, ustad, dan pengasuh pondok pesantren tak luput untuk diberikan insentif oleh pemerintah melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana. Perbaikan sarana dan prasarana meliputi tempat wudhu, wastafel, maupun tempat cuci tangan untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah terus membantu memberi akses pembiayaan untuk para santri dalam rangka menyelenggarakan usaha produktif yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana terdekat termasuk yang melayani syariah," katanya.
Baca juga:
Hadapi Pandemi, Sri Mulyani Dorong Pesantren Genjot Perekonomian Masyarakat
Pemerintah Kucurkan Dana Hibah di Sektor Pariwisata Rp3,3 Triliun
Tak Hanya Kesehatan, Penguatan Ekonomi Syariah Jadi Fokus Pemerintah Saat Pandemi
Strategi Pemerintah Dorong EBT untuk Pulihkan Ekonomi Nasional
Sri Mulyani: Aktivitas Ekonomi di Masyarakat Sudah Tunjukan Perbaikan
Hingga 15 Oktober, Bank Mandiri Telah Salurkan PEN Rp44,88 Triliun