Pemerintah ancam cabut izin usaha perusahaan tambang tak peduli kerusakan lingkungan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak mematuhi kebijakan perbaikan lingkungan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak mematuhi kebijakan perbaikan lingkungan.
"Lingkungan kita keras, sebagai contoh IUP daerah jaminan pasca sudah 50 persen kita kejar 100 persen," kata Bambang, dalam sebuah diskusi pertambangan, di Jakarta, Rabu (22/3/2018).
-
Apa masalah utama dalam pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Bagaimana dampak perang terhadap lingkungan bisa dicegah? Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan hubungan erat antara eksploitasi lingkungan dan konflik bersenjata, masyarakat internasional terus berupaya untuk mengembangkan kerangka kerja yang lebih kokoh dan tindakan pencegahan yang lebih efektif.
-
Bagaimana bahan bakar ramah lingkungan ini dapat mengurangi emisi? Dengan kandungan sulfur dibatasi maksimum sebesar 0,5 persen, bahan bakar kapal itu bisa digunakan pada mesin diesel kapal dengan putaran rendah dan mengurangi emisi gas buang dari pembakaran mesin kapal.
-
Bagaimana upaya yang dilakukan dalam peringatan Hari Segitiga Terumbu Karang Sedunia untuk melindungi ekosistem? Dengan memperingati Hari Segitiga Terumbu Karang Sedunia, diharapkan dapat mendorong kolaborasi internasional dan tindakan nyata dalam upaya konservasi terumbu karang.
-
Kenapa SDN 077 Sejahtera menerapkan program ramah lingkungan? SD di Bandung ini bergerak untuk mengendalikan sampah di tengah masa darurat. SDN 077 Sejahtera di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, menerapkan program ramah lingkungan di tengah masa darurat sampah.
Menurutnya, pemerintah sangat keras menegakkan aturan terkait lingkungan, di antaranya pembayaran uang jaminan pasca tambang oleh perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sehingga, dia meminta agar pemda untuk lebih tegas lagi dalam menagih uang jaminan pasca tambang.
Sebab, jika tidak ada jaminan, maka perbaikan lingkungan wilayah bekas pertambangan akan terabaikan. Namun, jika perusahaan tambang yang tidak mau menyetor uang jaminan tersebut, pemda bisa memberikan sanksi tegas seperti mencabut izin usaha.
Untuk itu, pemerintah akan membuat aturan tentang cetak biru tentang penanganan lingkungan bekas wilayah pertambangan agar aturan jaminan pasca tambang bisa ditegakkan. "Kalau tidak mau cabut. Kita akan buat blue print, kita akan mengeluarkan peraturan yang memaksa membuat blue print," tutupnya.
Reporter:Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Genjot PNBP, ESDM berniat terapkan pungutan pemenang lelang WK tambang
Menteri Jonan minta BPS perbaiki data rasio elektrifikasi
Pertamina tetap nombok meski subsidi ditambah, ESDM sebut demi jaga keuangan negara
ESDM gandeng BPS perkuat pendataan guna hasilkan kebijakan sektor energi berkualitas
Kementerian ESDM gandeng KPK kawal kebijakan soal batubara